Kadis Serta Sekdis Kepemudaan dan Olahraga Mangkir Dari Rapat Pembahasan LKPJ
KOTA BEKASI - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi batal dilaksanakan lantaran Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) mangkir, Kamis (8/5/2025).
Atas insiden tersebut, para jajaran Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menunda pembahasan tersebut dan akan dilaksanakan kembali pada Rabu (14/5/2025) mendatang.
Kendati demikian, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengatakan, jika Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi tidak serius dalam pembahasan LKPJ 2024, lebih baik anggarannya dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain supaya lebih bermanfaat.
"Sebenarnya hari ini agendanya pembahasan LKPJ 2024 Dispora Kota Bekasi, namun sangat disayangkan Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas tidak hadir dengan alasan mengantar wisuda anak dan yang satu lagi sedang mengikuti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya," ucapnya.
"Kami sangat menyayangkan dengan ketidakhadirnya OPD tersebut. Kalau tidak serius kami bisa tidak mengajukan anggaran di Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi nantinya. Padahal ada yang sangat penting ingin disampaikan oleh kami (Komisi IV DPRD Kota Bekasi-red)," sambungnya.
Dilokasi yang sama, anggota Komisi IV Kota Bekasi, Misbahudin menegaskan bahwa pihaknya bisa saja melakukan pengurangan anggaran lantaran Dispora tidak menghargai pihaknya.
"Karena pucuk pimpinan Dispora Kota Bekasi tidak hadir, kami meminta pembahasan tersebut ditunda sampai waktu yang sudah ditentukan yakni, Rabu (14/5/2025) mendatang. Mereka tidak menghargai Komisi IV DPRD Kota Bekasi," tutupnya. (Yud).