
Jadwal Kunjungan Wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selasa mulai pukul 10.00 Wib s.d 14.00 Wib terpampang di pos Satpam SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wartawan Menilai SMAN 1 Kota Bekasi Langgar Undang-undang Pers
BEKASI - SMA Negeri 1 Kota Bekasi diduga menghalangi kebebasan pers dan membatasi wartawan dalam melakukan tugas peliputan terbukti di papan informasi bertuliskan jadwal kunjungan wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setiap Selasa mulai pukul 10.00 wib s.d 14.00 wib.
Tulisan di papan Informasi tersebut mengundang kecaman dari sejumlah wartawan di Kota Bekasi. Salah satunya pimpinan redaksi salah satu online Saut Manulang. Kepada palapapos.co.id, Rabu (11/8/2021) dia mengatakan, hal yang dilakukan pihak SMAN 1 Kota Bekasi melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA: Nicodemus Godjang Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Kelola SMA Negeri
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas
BACA JUGA: Ada Apa Pihak SMAN I Kota Bekasi Tidak Buka Data PPDB Online?
"Itu jelas membatasi wartawan dalam mencari informasi untuk kepeluan pemberitaan. Aturan yang dibuat SMA Negeri 1 Kota Bekasi merupakan tindakan arogan, apa dasarnya pihak sekolah membuat informasi untuk membatasi tugas pokok dan fungsi media,"katanya kesal.
Diapun mengecam sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Ekowati yang membuat aturan jadwal bagi wartawan berkunjung ke sekolah yang biaya pembangunannya mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
BACA JUGA: Saat Sidak Anggota Dewan, SMAN I Kota Bekasi Tidak Bisa Buka Data PPDB Online
BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Didesak Buka Data PPDB Online
BACA JUGA: Dugaan Pungli, Humas SMKN 6 Bekasi Tantang Anggota Dewan Buktikan
BACA JUGA: SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli
"Kepala Sekolah SMA maupun SMK Negeri di Kota Bekasi jangan merasa seperti "Dewa" yang sulit ditemui untuk wawancara ataupun konfirmasi. Saya sangat kecewa dengan sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi terhadap wartawan,"katanya kembali.
Tidak hanya dia kecaman juga muncul dari wartawan lainnya, Ricky Jelly. Dia mengatakan, tugas seorang wartawan adalah meliput berita. Aturan tersebut sangatlah tidak rasional, dan tidak menghargai profesi jurnalis.
"Wartawan itu profesi yang tidak dibatasi waktu dalam meliput berita. Jadi kalau ada instansi atau sekolah yang membuat aturan berkunjung ke sekolah, jelas kita lawan karena itu jelas membatasi ruang lingkup kami sebagai jurnalis,"katanya.
Penulis: Yudha