Uang Bau dan Gaji PHL Belum Cair Tiga Bulan, Karyawan Blokade Akses TPA Sumur Batu
KOTA BEKASI - Pegawai Harian Lepas (PHL) kali asem dan ratusan warga Bantargebang lakukan blokade akses TPA Sumur Batu lantaran uang bau dan gaji mereka yang nunggak selama tiga bulan dan tidak ada respon dari Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Rabu (3/4/2024).
"Saat ini, mereka telah menunggu lebih dari batas waktu yang ditetapkan, dengan BLT telah melewati masa tiga bulan dan gaji karyawan PHL yang tertunda selama tiga bulan pula. Ketidakpuasan semakin meningkat ketika tidak ada respons yang diterima dari Pj Wali Kota Bekasi terkait masalah ini. Sebagai respons atas ketidakpedulian yang mereka rasakan, hari ini diadakan aksi penutupan di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Sumur Batu," ucap Ketua BKM Ciketing Udik, H. Anton.
Selain itu, H. Anton menyatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang seakan tidak perduli dengan nasib para karyawan PHL dan masyarakat sekitar. Terlebih saat aksi masa, mereka menyerukan agar PJ Wali Kota Bekasi segera dicopot dari jabatannya sebagai solusi atas ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah setempat.
"Warga dan karyawan PHL mengecam sikap yang dinilai acuh tak acuh terhadap kebutuhan dan kesulitan yang mereka hadapi. Mereka mengingatkan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan merespons dengan serius tuntutan mereka," pungkasnya.
Terlebih dirinya berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi, mereka mengirimkan pesan tegas kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk segera mengucurkan dana kompensasi BLT dan gaji bagi karyawan PHL.
"Kami menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk penundaan lebih lanjut, dan kami siap untuk melanjutkan aksi protes hingga kebutuhan dipenuhi secara adil dan tepat waktu," tutupnya.
Penulis : Yudha.