Tingginya Permintaan Harga Pemilik Lahan Hambat Pembangunan Ring Road Ir.Soekarno
TAPANULI UTARA- Polemik yang bersilewaran di media online dimana Capt. Anton Sihombing memasang portal berupa tembok ditengah kelanjutan pembangunan jalan ring road Ir Soekarno di Desa Lobu Siregar II dijawab Sekda Tapanuli Utara.
Dijumpai diruang kerjanya kemarin Selasa (11/12022), Sekda Tapanuli Utara (Taput) Indra Simaremare mengungkapkan terkait tuntutan pemilik lahan menjadi penyebab pembebasan.
"Tuntutan ganti untung yang diajukan Pak Anton terlalu tinggi dan tidak sesuai penilaian tim appraisial bahwa tanahnya itu nilainya sekitar Rp 1,6 Miliar,"ungkap Indra Simaremare.
Indra mengungkapkan saat ini proses pembangunan jalan lingkar Ir Soekarno lebih kurang sepanjang 7 km tembus ke Silangit sedikit kendala akibat adanya penolakan mantan Anggota DPR RI tersebut.
Padahal, Pemkab Taput telah menampung anggaran mengganti untung tanah warga yang terdampak.
"Ada sekitar enam kepala keluarga disana yang memiliki bangunan terdampak kelanjutan jalan lingkar luar jalan Ir. Soekarno, nah mereka hanya kita ganti rugi bangunan. Sementara lahan mereka relakan sesuai hasil musyawarah untuk dipakai pelebaran jalan. Nah, justru Pak Anton sendiri yang meminta lahannya diganti untung. Makanya kita tampung dana khusus membayar lahan Pak Anton totalnya Rp 1,6 miliar," tambahnya.
Pemkab Taput sebut Indra, sudah dua kali melakukan pendekatan dan pertemuan di Jakarta.
"Beliau menuntut tanahnya diganti untung Rp 2,5 miliar, itu dipastikan jauh diatas keputusan tim appraisial,"ungkapnya.
Terkait keputusan menitip uang di pengadilan, Sekda Indra mengatakan sebenarnya tanah Anton Sihombing ada lima (5) persil, tiga persil digugat dan dua persil dikuasai penuh.
"Nah, karna masih dalam sengketa, uang ganti untung kita titip dipengadilan, itu namanya konsinyasi, sisanya kita terus lakukan pendekatan,"imbuhnya.
Ganti untung tanah milik Anton Sihombing sebut Sekda memakai dua metode yang dikombinasikan oleh tim appraisial, yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta nilai harga tertinggi tanah di lokasi tersebut.
"Kalau saja tim mengatakan nilai tanahnya 10 miliar, pasti kita bayarkan. Tapi tim appraisial menilai tanah itu sekitar Rp 1,6 miliar, kita tidak boleh menabrak keputusan nilai ganti rugi tanah tersebut,"tambahnya.
Saat ditanya terkait besarnya nilai ganti untung yang ditampung di APBD atas tanah milik Anton Sihombing dibandingkan lahan warga lainnya yang dimungkinkan akan menimbulkan kecemburuan.
"Pasti ada cemburu, makanya kemarin ada Kepala Desa yang datang bersama warga meminta agar Pemkab tidak memberikan ganti untung tanah milik Anton Sihombing. Namun Pemkab menilai, beliau terus meminta tanahnya dibayar makanya dana ditampung di APBD, dengan maksud pembangunan jalan lingkar untuk mengurai kemacetan tidak terganjal,"ungkapnya.
Sekda Indra Simaremare, justru heran dan bertanyatanya kenapa mantan Anggota DPR RI itu bisa berubah pikiran.
"Saya ingat betul Pak Anton salah satu yang getol memperjuangkan pembangunan jalan lingkar luar Siborongborong karna ingin daerahnya maju, serta sangat penting untuk mengurai kemacetan," ungkapnya.
Indra sangat mengapresiasi warga yang terdampak pembangunan jalan lingkar luar Ir.Soekarno tiga hingga empat desa merelakan tanahnya digunakan utnuk pembangunan jalan.
"Kita terimakasih atas dukungan warga untuk kemajuan Tapanuli Utara, dan kami tetap terbuka untuk komunikasi dengan Pak Anton agar pembangunan ruas jalan lingkar tersebut bisa tuntas sesuai target dan Kementerian PUPR tidak menarik anggaran pembangunannya hanya karna masalah ganti rugi tanah,"pintanya.
Saat dikonfirmasi via telepon selular hingga dikirimi chat via whasspp, Capt. Anton Sihombing belum mengangkat maupun membalas.
Penulis : Alponso