Sudjatmiko Ingatkan Kota Bekasi: Bangunan Wajib Standar Gempa
KOTA BEKASI - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menekankan pentingnya mitigasi bencana sekaligus peningkatan kualitas pembangunan di Kota Bekasi. Ia menilai banyak gedung lama yang membutuhkan perhatian serius serta pembangunan baru yang harus memenuhi standar keselamatan, khususnya terkait potensi gempa.
Sebagai anggota Komisi V, Sudjatmiko menyebut salah satu tugasnya adalah mensosialisasikan program kementerian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sekolah lapang gempa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko bencana.
“Program sekolah lapang ini perlu disosialisasikan. Karena itu, yang diundang bukan hanya masyarakat, tetapi juga unsur BPD, kepolisian, dan pemerintah daerah agar bisa masuk dalam program pengawasan Pemda,” ujar Sudjatmiko.
Ia mencontohkan perlunya pemeriksaan izin mendirikan bangunan (IMB) pada gedung-gedung lama untuk memastikan kelayakan, serta memastikan pembangunan baru memenuhi standar gempa yang berlaku di Kota Bekasi.
“Gedung lama harus dicek apakah masih layak atau tidak. Sementara gedung baru wajib memenuhi standar gempa agar aman bagi masyarakat,” tegasnya, Rabu (17/6/2026).
Sudjatmiko juga menyinggung sejumlah pengajuan pembangunan di Kota Bekasi yang telah terakomodir oleh kementerian. Ia menambahkan, pasca kecelakaan kereta yang terjadi baru-baru ini, pembangunan flyover juga masuk dalam anggaran tahun ini sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi.
Dengan langkah ini, Sudjatmiko berharap pembangunan di Kota Bekasi tidak hanya berorientasi pada percepatan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan mitigasi bencana demi melindungi masyarakat. (Yud).