
Spanduk bertuliskan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar terpasang di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Senin (10/1/2022). PALAPA POS/ Yudha
Spanduk Nofel Saleh Hilabi Sebagai Ketua Terpasang di DPD Golkar Kota Bekasi
BEKASI - Pasca KPK menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang juga sebagai Wali Kota Rahmat Effendi tersangka dugaan korupsi, nampak terlihat di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi terpasang spanduk Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025.
Hal tersebut membuat sejumlah kader Partai Golkar bereaksi dengan berkumpul di gedung yang berlokasi di Jl.Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, bertujuan menurunkan spanduk tersebut. Senin (10/1/2022).
Rusman, salah satu kader sekaligus Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bekasi kepada palapapos.co.id mengungkapkan, bahwa pihaknya dan seluruh kader partai mengutuk keras ulah oknum yang nekat copot gambar Ketua DPD Golkar diganti dengan gambar oknum yang mengaku-ngaku sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
BACA JUGA : Rahmat Sulaeman:Tidak Ada Musda Golkar Kota Bekasi Selain di Graha Bintang
BACA JUGA : Empat Mantan Ketua PL Golkar Tolak Hasil Muscam Jatiasih, Zainul Miftah: Muscam Sudah Sesuai AD/ART
"Hari ini kami sebagai kader partai yang juga ketua AMPG merasa kaget dengan kejadian ini. Kami mengutuk keras aksi dan ulah oknum tersebut, karena jelas sebagai upaya untuk membodohi publik dan merupakan sebuah kebohongan publik yang dapat menimbulkan kegaduhan, khususnya di internal partai kami,"ucap Rusman saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Lebih lanjut Rusman menjelaskan, proses legitimasi serta proses sudah jelas Ade Puspitasari Ketua DPD yang sah dan pemegang SK. Dirinya pun akan menindaklanjuti secara hukum dan melaporkannya ke pihak kepolisian, lantaran hal tersebut dianggap Rusman sebagai kebohongan.
BACA JUGA : Pelaksanaan Musda Partai Golkar Kota Bekasi Diperkirakan di Bandung
BACA JUGA : Musda Partai Golkar Kota Bekasi Dilaksanakan Pekan Depan
"Langkah hukum akan segera kita lakukan sore ini dengan melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Dan kami harap segera ditindaklanjuti dan memproses laporan kami, karena jelas ini menjadi kebohongan publik, dan harus mendapatkan respon positif dari penegak hukum agar jangan sampai timbulkan kegaduhan di Kota Bekasi, khususnya di internal partai,"ungkapnya kembali.
Terpisah, Sekretaris Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Hendra Haris menyatakan hal yang serupa atas dasar persoalan yang terjadi di kantor partai berlogo pohon beringin tersebut. Dirinya menduga, tindakan tersebut dikatakan sebagai tindak pidana karena melakukan kebohongan publik.
BACA JUGA : Pilkada Kota Bekasi, Zainul Miftah:Saya Siap Menjadi Walikota Kota Bekasi
BACA JUGA : Muslimin: Dua Nama Calon Kuat Ketua Golkar Kota Bekasi
"Hal ini menurut saya seperti pelecehan terhadap proses hukum. Karena sebelumnya kami sudah melakukan pelaporan dengan tindakan yang serupa yaitu adanya dugaan kebohongan publik. Kami berharap kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti kejadian ini sampai tuntas, dan jangan sampai terjadi kembali,"kata Hendra Haris tegas.
Hendra pun menegaskan, terhitung hari ini akan melakukan konsultasi hukum dengan kepolisian terkait kejadian tersebut. Diapun mengungkapkan hal tersebut akan dijadikan sebagai langkah hukum dan akan disampaikan dia kepada penyidik sebagai temuan baru.
"Kami akan konsultasi dengan kepolisian, dan hal ini akan dibuat sebagai laporan baru. Karena laporan yang pertama sudah diproses kepolisian. Kami akan laporkan kepada Polres Metro Bekasi Kota,"tukasnya.
Penulis : Yudha