Spanduk Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang terpasang di dekat bangunan liar (bangli). PALAPA POS/Yudha.

SIPLS Bangli Didekat UNISMA Bekasi Sudah Habis Sejak 2022

KOTA BEKASI - Bangunan liar (Bangli) dan menjelma menjadi warung yang berada di bantaran kalimalang dekat Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi akan dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Bekasi, Senin, (26/5/2025) mendatang.

Menurut informasi beredar, keberadaan bangunan tersebut sudah ada sejak 2016 silam dan semakin menjalar hingga 2025 saat ini.

BACA JUGA : Bangunan Liar Dekat UNISMA Bekasi Dibongkar Pekan Depan

Selain itu menurut penjelesan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II telah membuat perjanjian berupa Surat Ijin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) dengan pihak koperasi yang mewadahi bangunan liar (bangli) tersebut.

"Bangunan liar yang didekat UNISMA Bekasi itu kalau secara kriteria memang tanah milik PJT II. Ternyata memang PJT II itu sudah membuat Surat Ijin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) cuman tidak sebanyak yang seperti saat ini dan itu sampai 2022," katanya, Rabu, (21/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan tetap melakukan pembongkaran secara menyeluruh kepada warung yang berada di bantaran kalimalang tersebut.

"Untuk bangli yang didekat UNISMA itu kita on progres, kita kan secara aturan sudah lakukan sosialisasi dan mengingatkan mereka untuk membongkar secara mandiri," ungkapnya. (Yud).

Previous Post Usai Terkena Sidak, Kondisi SDN Margahayu II dan VIII Kembali Bersih
Next PostSMK St. Nahanson Parapat : Sekolah Unggulan Cetak Lulusan Tangguh dan Siap Kerja