Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja bersama DPRD Kota Bekasi saat lakukan peninjauan di Pasar Baru Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
PT Mitra Patriot Gratiskan Sewa Bulan Pertama Relokasi PKL ke Pasar Baru
KOTA BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP) menegaskan kesiapan penuh area relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke Blok II Pasar Baru, menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III serta inspeksi mendadak jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, memastikan seluruh fasilitas di Blok II telah rampung seratus persen untuk menampung ratusan pedagang.
Sebagai solusi masa transisi, pengelola memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa pada bulan pertama. Adapun pembayaran sewa yang sudah terlanjur dilakukan untuk September akan dialihkan sebagai akumulasi bulan berikutnya.
“Tempat relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami ini masa transisi, sehingga satu bulan pertama tidak ada biaya sewa agar tidak memberatkan pedagang,” ujar David, Jumat (4/9/2026).
Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, yang sebelumnya mengingatkan agar relokasi tidak sekadar memindahkan masalah dan merugikan pedagang kecil.
Menanggapi sorotan DPRD terkait minimnya sirkulasi udara dan fasilitas, David berkomitmen melakukan pembenahan fisik tambahan. Perbaikan mencakup pemasangan awning di area rooftop, penambahan exhaust fan di basement, serta peningkatan penerangan.
“Masukan dari sidak sudah kami tampung. Blower dan lampu penerangan akan ditambah agar pedagang dan pembeli lebih nyaman. Bahkan, menindaklanjuti permintaan dewan, PTMP siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.
Harapannya, Jalan M. Yamin segera bersih dari PKL, sementara para pedagang dapat terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru. (Yud).