Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi saat pengambilan nomor urut. PALAPA POS/Yudha. (Foto-ist).
Pencoblosan Telah Usai, Ex PPK Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
KOTA BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi telah terlaksana pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Setiap pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi saat ini sedang menunggu hasil real count resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 November s.d 6 Desember 2024.
Meski begitu pasangan calon (paslon) seperti Heri Koswara-Sholihin, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe telah memiliki hitungan suara yang diraih dari TPS se Kota Bekasi versi masing-masing.
Namun, salah seorang ex Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat Pemilu dan Pemilihan Legislatif 2024 inisial AI menjelaskan penyelenggara harus bersikap netral dan tidak memihak kepada siapapu kandidat calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi.
"Bagaimanapun penyelenggara sebagai benteng terkahir rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota agar tidak menyalahgunakan hak dan wewenangnya dalam rekapitulasi," ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, dirinya berani beranggapan seperti itu lantaran pernah terjadi dugaan penggelembungan suara pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, ia pun berharap kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk terus menjaga suara hasil pencoblosan agar tidak terjadi kecurangan.
"Karena dalam kurun waktu ketika Pemilu 2024 terjadi penggelembungan suara disalah satu partai yang dilakukan dibeberapa kecamatan. Hal ini yang harus diwaspadai oleh Cakada yang mengikuti kontestasi pilkada 2024," ungkapnya.
Ia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk ikut serta mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya mengajak masyarakat untuk ikut mengawal rekapitulasi, agar tidak terjadi kecurangan. Terlebih saya berharap KPU melakukan keterbukaan informasi publik dalam tahapan rekpitulasi ini," tutupnya. (Yud)