Pemkot Bekasi Evaluasi Sistem Presensi, 364 Pegawai Tak Hadir Dicatat
KOTA BEKASI – Menyikapi laporan ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai pada apel rutin Senin pagi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto langsung mengumpulkan jajaran aparatur usai kegiatan olahraga bersama (sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/06/2026).
Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa dirinya tidak hanya ingin melihat angka ketidakhadiran semata, melainkan memahami kendala yang dihadapi pegawai sehingga tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile.
"Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.
Tri menekankan, apel pagi yang hanya digelar sekali dalam sepekan seharusnya dapat diikuti seluruh pegawai, kecuali bagi mereka yang memiliki tugas kedinasan di luar atau kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan evaluasi sementara, sejumlah faktor ditemukan sebagai penyebab ketidakhadiran. Antara lain kendala akses aplikasi presensi mobile, kesalahan klik yang berujung pada status izin, tidak membawa telepon genggam, hingga kondisi darurat seperti merawat anggota keluarga yang sakit.
"Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” katanya.
Meski demikian, Tri tetap menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara dalam menjalankan kewajiban, termasuk mengikuti apel pagi sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia memberikan toleransi bagi pegawai yang memiliki alasan jelas, seperti menjalankan tugas dinas luar atau menghadapi kondisi keluarga mendesak. Namun, menurutnya sistem presensi tidak selalu dapat mengakomodasi seluruh kondisi tersebut secara otomatis.
“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Tri berharap tingkat disiplin pegawai dapat terus meningkat sekaligus mendorong perbaikan sistem presensi agar lebih akurat dan mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.
“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya. (ADV).