IST.

Pemilihan Ketua RW 025 Kayuringin Jaya Diduga Langgar Permendagri

KOTA BEKASI – Pemilihan Ketua RW 025 di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, hasil pemilihan yang menetapkan H. Mardani sebagai Ketua RW 025 dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, yang secara tegas melarang pengurus RT dan RW merangkap sebagai pengurus atau anggota partai politik.

Fakta bahwa H. Mardani tercatat sebagai koordinator salah satu partai politik di Kota Bekasi dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dede Sulaiman, Sekretaris RT 01 RW 025, menyatakan bahwa penetapan tersebut seharusnya dibatalkan karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Status politik tersebut menjadi sorotan warga karena lembaga kemasyarakatan seperti RW harus netral dan tidak boleh terafiliasi dengan partai politik,” ujar Dede, Jumat (12/12/2025).

Ia juga mempertanyakan sikap Camat Bekasi Selatan yang tetap menandatangani surat keputusan pengangkatan H. Mardani. “Sudah jelas H. Mardani adalah anggota partai politik dan itu melanggar aturan. Kok camat masih berani tanda tangan?” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah lebih lanjut proses administrasi pemilihan RW tersebut.

“Kami baru saja menerima audiensi dari warga. Nanti akan kami pelajari bersama tim di kecamatan dan kelurahan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang sesuai prosedur.

“Harusnya berpedoman pada aturan. Panitia pemilihan kan ada SK-nya, ya harus dijalankan sesuai itu,” tegasnya.

Saat ini, warga tengah mengajukan petisi untuk menuntut pembatalan Surat Keputusan pengangkatan Ketua RW 025 yang dinilai inkonstitusional. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen terhadap transparansi dan netralitas lembaga kemasyarakatan di tingkat akar rumput. (Yud).

Previous Post Warga Jalan Sisingamangaraja Tarutung Nyaris Bakar Ban, Protes Penutupan Jalan untuk Kegiatan SERUNAI
Next PostKementerian PKP Tinjau Rumah Terdampak Bencana di Humbahas