Sekretaris Jenderal DPP KPPL-I, Syahreza. PALAPA POS/Yudha.

Pemerintah Kota Bekasi Larang Penggunaan Kantong Plastik, KPPL-I Punya Solusi

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengeluarkan surat edaran dengan nomor 600.4/2362/DLH.PSPLB3 yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban yang biasa terjadi di perayaan Idul Adha.

Hal tersebut dilakukan mengingat kantong plastik kerap digunakan oleh masyarakat untuk berbelanja ataupun aktivitas yang lainnya. Padahal kantong plastik merupakan salah satu sampah yang membutuhkan waktu lama untuk di urai.

"Kami ingin perayaan Idul Adha tahun ini lebih hijau, kurangi sampah plastik, bawa tempat sendiri atau pakai daun," kata Walu Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi tentunya perlu di implementasikan secara bertahap dan juga harus memiliki solusi sebagai bahan pengganti kantong plastik.

Menanggapi hal tersebut, Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendukung langkah minimalisir penggunaan kantong plastik ditengah aktivitas masyarakat saat ini.

“Kami memahami niat baik pemerintah dalam melindungi lingkungan, tetapi pelarangan tanpa solusi alternatif yang terjangkau justru berisiko menimbulkan masalah baru,” ucap Sekretaris Jenderal DPP KPPL-I, Syahreza, Rabu (4/6/2025).

"Sebagai solusi transisi, KPPL-I merekomendasikan penggunaan kantong plastik Biodegradable, yakni jenis plastik ramah lingkungan yang dirancang untuk terurai lebih cepat di Tempat pembuangan sampah (TPA) sesuai UU 18/2008 sampah yang di buang ke TPA harus bisa terurai," sambungnya.

Lebih lanjut, Syahreza mengungkapkan bahwa kantong plastik Biodegradable tersebut sebagai bahan pengganti yang memang memenuhi syarat kesehatan dan juga memiliki harga yang sangat terjangkau untuk masyarakat.

"Food Grade dan Higienis serta memenuhi standar keamanan pangan, sehingga lebih aman untuk membungkus daging kurban. Dapat didaur ulang dan bisa digunakan kembali sebelum akhirnya terurai, mengurangi jumlah sampah plastik secara keseluruhan," ungkapnya.

Syahreza berharap, Pemerintah bisa mempertimbangkan usul serta saran yang diberikan oleh nya, supaya Kota Bekasi bisa terbebas dari sampah kantong plastik.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan pendekatan inklusif dengan solusi nyata, seperti penggunaan plastik biodegradable, yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga ekonomis bagi masyarakat,” tutupnya. (Yud).

Previous Post Sembilan Ruas Tol Dapat Diskon Saat Libur Idul Adha
Next PostBBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Kawal Proses Hukum Kekerasan Anak