Koordinator Bidang (Kobid) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jabar Yusuf Kurniawan (IST)

Pelanggaran Pemilu 2019 Di Jawa Barat Didominasi Politik Uang

BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan pelanggaran Pemilu 2019 di wilayahnya didominasi praktik politik uang. "Pelanggaran terbanyak itu politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan peserta pemilu," kata Koordinator Bidang (Kobid) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jabar Yusuf Kurniawan pada Diskusi Media dan Evaluasi Bawaslu di Cico Resort Bogor, Kota Bogor, Jabar, Rabu (5/12/2019). Ia mencatat sedikitnya ada 942 pelanggaran pada Pemilu 2019 di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 620 pelanggaran merupakan temuan langsung Bawaslu, sedangkan sisanya 326 pelanggaran laporan masyarakat atau peserta pemilu. Yusuf menyebutkan dari keseluruhan pelanggaran, ada yang diselesaikan oleh bawaslu tingkat kabupaten/kota, ada pula yang langsung di tingkat provinsi. Beberapa bahkan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ada juga yang diproses di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, semuanya bisa diselesaikan dengan baik," kata Yusuf. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau menjelaskan bahwa pelanggaran pemilu di Kota Bogor tercatat 13 pelanggaran. "Dari 13 pelanggaran, tiga temuan diantaranya dari Bawaslu Kota Bogor, dan 10 laporan masyarakat atau salah satu peserta Pemilu 2019," kata Yustinus.(ant/red)

Previous Post Istri Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Berbagi Dengan Anak Yatim
Next PostKetua RT Benarkan Petugas Mabes Polri Tangkap Habib Jafar