PDIP Desak Wali Kota Kota Bekasi Terbitkan Kebijakan Penambahan Rombel
BEKASI - Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan mendorong Wali Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan pro rakyat. Hal itu ia tegaskan menyusul banyak keluhan rakyat kecil yang ingin masuk ke sekolah negeri. Namun, kuota tersedia di masing-masing sekolah (SMPN) telah habis, sehingga diperlukan adanya penambahan rombel.
"Berdasarkan UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Artinya problemantika yang berkembang di Kota Bekasi, yakni banyak yang ingin bersekolah negeri tapi kuota tidak mencukupi, sementara sekolah di swasta biayanya lumayan tinggi. Menurut saya tidak ada masalah kalau pemerintah membuat kebijakan baru menambah rombel, selama mengakomodir masyarakat menengah ke bawah," tegas Faisyal saat diwawancarai palapapos.co.id di Kantornya, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, PDI Perjuangan mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, sesuai dengan motto partai 'Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat'. Jadi kalau yang dibutuhkan rakyat adalah pendidikan yang layak, pemerintah harus menyiapkan.
Kebijakan penambahan rombel, kata Faisyal, demi memperjuangkan hak rakyat kecil bukan kepentingan pihak tertentu.
"Jangan nanti penambahan rombel hanya kepentingan beberapa pihak saja. Tapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mendukung. Artinya jangan pernah ada orang susah sekolah di Kota Bekasi," tandas Politisi yang duduk di Komisi III DPRD Kota Bekasi ini.
Ditambahkannya, penambahan rombel itu sangat wajar karena itu keinginan rakyat, apalagi Covid-19 berdampak pada ekonomi rakyat. "Saya sebagai anggota DPRD sangat setuju," tegasnya.
Selain itu, Faisyal menyinggung perguruan swasta agar meningkatkan standar mutu pendidikan, sehingga tidak menuntut pemerintah merelokasi anak yang tidak tercover di sekolah negeri untuk masuk ke swasta.
Ia mengatakan, banyak sekolah swasta yang diburu calon peserta didik, bahkan sebelum PPDB dibuka dan sekolah tersebut sudah dipenuhi pendaftar.
"Saya kira jika sekolah swasta memperhatikan mutu, mereka tidak perlu meminta agar anak yang tidak diterima negeri masuk ke sekolah mereka. Makanya, saya katakan perlu dikaji lagi jika pemerintah mau memberikan subsidi anggaran," pungkasnya. (lam)
BACA JUGA: Lintas Fraksi di DPRD Kota Bekasi Desak Wali Kota Tambah Rombel di SMPN