Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Sekdis Pendidikan Rikardo Hutajulu.

Pasien Terkonfirmasi Covid di Toba Melonjak

BALIGE - Lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba sejak 16 Januari 2022 hingga saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Toba akan dilaksanakan secara hybrid sejak Rabu 9 Februari 2022.

"Sesuai arahan Gubernur kita ikuti bahwa tatap muka akan kita laksanakan 50 persen dan 50 persen lagi secara daring. Kami berharap ini bisa kita laksanakan dengan baik. Ini segera kita laksanakan, dinas pendidikan akan melaksanakan mulai besok," sebutnya.

Berdasarkan data persebaran Covid-19 per tanggal 8 Februari 2022 sebanyak 34 orang Kabupaten Toba dinyatakan terkonfirmasi Covid, dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Atas kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Toba Rikardo Hutajulu menyatakan sekolah tersebut wajib memberlakukan pembelajaran jarak jauh (daring, dalam jaringan).

"Tadi setelah kita dapat informasi itu langsung saya telepon kepala sekolahnya bahwa mereka 100 persen melakukan daring, jadi itu peraturan dari SKB Empat Menteri bahwa jika ada sekolah yang terkonfirmasi positif maka sekolah itu pembelajarannya daring, tidak boleh 50 persen tapi kalau tidak ada yang terkonfirmasi bisa melaksanakan PTM hibrid, 50 persen daring dan 50 persen luring," terangnya usai mengikuti rapat dalam rangka evaluasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba, di ruang aula Kantor Bupati Toba, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, dengan rapat ini dan juga Surat Edaran Gubernur akan kembali lagi hybrid dan tidak begitu susah karena sudah pernah dilakukan akibat meningkatnya Covid-19 di Toba. Dan akan melakukan mulai besok.

Ditanya terkait persentase siswa yang sudah menerima vaksinasi, Rikardo menyebutkan data optimal.

"Untuk tingkat SD umur 6 sampai 11 tahun kita sudah mencapai 93 persen tahap I, tahap II masih 20 persen. Untuk tingkat SMP kita sudah vaksin tahap II mencapai 97 persen", pungkasnya.

Penulis : Desi

Previous Post KPK panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi
Next PostPemkot Bekasi Keluarkan Edaran Tentang PPKM Level 3