
Bapenda Kota Bekasi saat lakukan pembentukan Tim Pengendalian, Pengawasan, Pemeriksaan, Pajak, dan Retribusi Daerah (TP3RD). PALAPA POS/Yudha.
Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Kota Bekasi Bentuk TP3PRD
KOTA BEKASI - Untuk lakukan optimalisasi pendapatan daerah khususnya pada sektor reklame, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bentuk Tim Pengendalian, Pengawasan, Pemeriksaan, Pajak, dan Retribusi Daerah (TP3PRD), Selasa (23/1/2024).
"Jadi tim ini bergerak dalam rangka untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan pajak reklame yang berdasarkan evaluasi tahun lalu itu tidak mencapai target atau rendah," ucap Kepala Bapenda Kota Bekasi, Arief Maulana.
Selain itu, Arief menjelaskan dengan dibentuknya tim TP3PRD sebagai langkah untuk mengawasi para pengusaha reklame yang masih tidak tertib atau nakal.
"Selanjutnya, untuk langkah-langkah tim yang pertama adalah melakukan pendataan. Kemudian, pengawasan dan penertiban terhadap objek pajak, khususnya reklama. Apabila memang tidak melakukan suatu kewajibannya, maka langkahnya adalah dengan menutup objek pajak itu sendiri. Dan juga mungkin sampai ke tindakan-tindakan pembongkaran. Kita akan tegas memberikan sanksi sosial supaya bagi pengusaha reklame yang reklamenya yang dipasang dan tidak melakukan kewajiban akan kami tindak," tegasnya.
Dilokasi serupa, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengungkapkan TP3PRD akan bergerak ke 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
"Total ada 52 personil ditambah UPTD yang ada di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, tentu masing-masing kecamatan berbeda personil. Terkait capaian realisasi pada 2023 masih dibawah dari target maka dari itu kami membuat tim TP3RD," tutupnya.
Penulis : Yudha.