
Kasie Pencegahan dan kesiapsiagaan BNPB Kota Bekasi, Toni Kurniadi di lokasi kebakaran, Senin (2/8/2021) PALAPA POS/ Yudha
Lingkungan Kumuh Kebakar, BNPB Kota Bekasi Dirikan Dua Tenda Untuk Korban
BEKASI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kota Bekasi dirikan dua tenda untuk meanmpung pengungsi korban kebakaran di Jl. M Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi terjadi pekan lalu.
Kasie Pencegahan dan kesiapsiagaan BNPB Kota Bekasi, Toni Kurniadi menyatakan, Senin (2/8/2021), tenda tersebut digunakan untuk tempat istirahat dan berlindung para korban kebakaran.
"Kita mendirikan dua tenda besar dan kamar mandi portabel sebanyak 3 unit untuk mereka para korban kebakaran berikut toren dan kami sediakan dapur umum, apabila diperlukan,"katanya dilokasi pendirian tenda korban pengungsi kebakaran.
Semenjak didirikannya tenda dan sampai saat ini banyak relawan yang mendonasikan harta bendanya membantu sesama. Terbilang ada yang memberikan makanan cepat saji, pakaian bekas layak pakai dan sumbangan yang lainnya.
"Alhamdulilah tadi ada donatur yang menyumbangkan makanan cepat saji, pakaian yang masih layak pakai dan lainnya. Untuk para ibu dan anak-anak kita tempatkan di tenda orange dan umtuk bapak-bapak kita tempatkan di tenda yang satu lagi warna hijau"tambahnya.
Dijelaskan dia, melihat situasi dan kondisi, pendirian tenda tersebut akan berlangsung 7 sampai 10 hari kedepan, dan diakuinya sambil menunggu pihak terkait untuk relokasi para korban kebakaran.
"Kita akan menunggu dari dinas terkait untuk relokasi warga, dan akan dibawa kemana, kami masih menunggu,"ucapnya.
Terpisah, Sekretaris RW, Cecep Supriadi menjelaskan kronologi kebakaran yang tejadi di wilayahnya.
"Jadi kebakaran terjadi Sabtu (31/7/2021) pukul 23.00 Wib. Alhamdulilah kita tidak ada korban jiwa, namun hanya korban luka ringan dua orang. Penyebab awalnya mungkin ada warga yang membakar sampah dan lalai tidak perhatikan. Kebanyakan yang kebakar itu lapak pemulung dan 163 jiwa yang terdampak dari 36 kepala keluarga,"katanya kepada palapapos.co.id.
Mengingat status tempat tersebut adalah sewa, dia pun menjelaskan tempat yang sudah kebakar tersebut tidak boleh ditempati kembali.
"Mereka kan statusnya sewa. Kalau mau dirapihkan kita lihat dulu dari aturan dan kita akan rapat koordinasi dengan kecamatan sekaligus kelurahan untuk memutuskan itu boleh ditempati atau tidak,"ujar dia.
Diketahui, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 2 miliar dan menghabiskan sejumlah bangunan.
Penulis: Yudha