
Massa Aksi Peduli Suara Rakyat mendirikan tenda untuk digunakan posko dan bermalam di Gedung KPU Kabupaten Bekasi, Senin (2/9/2024). PALAPA POS/ Robby
KPU Kabupaten Bekasi Belum Merespon Surat Mahkamah Partai PDI Perjuangan
KABUPATEN BEKASI - Sejumlah Massa Aksi Peduli Suara Rakyat mendirikan tenda untuk digunakan posko dan bermalam di Gedung KPU Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari aksi akibat kekecewaan terhadap Ketua KPU Kabupaten Bekasi yang dipimpin Ali Rido yang berbelit dalam mengambil sikap terkait laporan sengketa Pemilu.
DPP Partai PDI Perjuangan telah menyurati Ketua KPU Kabupaten Bekasi dua hari, surat tersebut merupakan hasil putusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan dengan putusan final Muhammad Fauzi memenangkan sengketa yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarniputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan juga jajarannya.
"Saya mengawal keputusan dari partai saya PDI Perjuangan, dari DPP menyurati KPU sudah 2 hari lalu, namun dalam kenyataannya KPU Kabupaten Bekasi belum merespon surat yang dikirim DPP, itu surat nya hasil keputusan dari Mahkamah Partai terkait sengketa Pemilu di internal, kebetulan itu sudah ada keputusannya. Saya hanya sebatas menjaga Marwah partai saya saja. Sampai saat ini KPU respect nya kurang. Ini ada surat yang masuk ke KPU terkait hasil ketetapan mahkamah partai di DPP PDIP,"kata Fauzi.
BACA JUGA : DKPP Tetapkan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi Bersalah
Muhammad Fauzi yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) meminta agar KPU Kabupaten Bekasi tidak semena-mena. Seharusnya menurut dia, cepa bertindak merespon laporan laporan terkait Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi harapan saya ke KPU harus segera bertindak, apapun surat itu jangan sampai menimbulkan banyak asumsi seolah olah KPU tidak respect dengan hal-hal penting yang disampaikan partai peserta pemilu, terus suara suara rakyat juga jangan sampai salahgunakan. Saya berharap agar KPU betul-betul independen dan merespon peserta pemilu,"jelasnya.
Penulis : Robby