Kota Bekasi Darurat Judi Online
KOTA BEKASI – Tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam praktik judi online (judol) mendorong Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah mitigasi serius, Rabu (1/7/2026).
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 7.793 warga Kecamatan Bekasi Utara terjerat judol sepanjang 2025, menempatkan wilayah tersebut di posisi kelima dengan jumlah pemain terbanyak se-Jabodetabek.
Merespons kondisi ini, Pemkot Bekasi tidak sekadar mengeluarkan imbauan, tetapi menelusuri akar persoalan yang banyak dipicu oleh tekanan ekonomi. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan pihaknya segera memanggil jajaran kecamatan untuk evaluasi mendalam.
“Kita akan cek, nanti panggil Pak Camat bersama pihak terkait dari sisi ekonomi,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Ia menilai, ilusi kekayaan instan dari judi online justru menjerumuskan keluarga dalam masalah finansial. Karena itu, Pemkot Bekasi akan menggelar rapat internal guna merumuskan langkah mitigasi yang tepat agar warga tidak semakin terperangkap.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot berencana merangkul para pemain judol untuk diberikan pendampingan. Pemerintah daerah juga akan menggandeng sektor perbankan, seperti BJB dan BPRS Syariah, guna menyalurkan bantuan modal agar masyarakat dapat beralih menjadi wirausahawan.
“Kita akan coba cari mereka. Nantinya perbankan daerah bisa membantu secara modal berwirausaha, agar warga terhindar dari bermain judol,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ekonomi ini, Pemkot Bekasi berharap angka kecanduan judi online dapat ditekan sekaligus meningkatkan kemandirian finansial masyarakat. (ADV).