Antusias Warga Kota Bekasi, Akuntabilitas Dana RW Harus Dijaga
KOTA BEKASI – Program bantuan Rp100 juta dari Pemerintah Kota Bekasi untuk setiap Rukun Warga (RW) mulai menunjukkan dampak nyata di lapangan, Selasa (30/6/2026).
Lurah Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Mochamad Sunaryadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut telah dimanfaatkan secara aktif oleh delapan RW di wilayahnya, terutama dalam pengelolaan lingkungan.
Salah satu syarat pencairan dana adalah keberadaan bank sampah. Sunaryadi menegaskan, seluruh RW di Jatimurni telah membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) dan mengoperasikan bank sampah.
“Penimbangan sampah dilakukan rutin, rata-rata dua minggu sekali. Ada yang sebulan dua kali, tapi umumnya dua minggu sekali,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan dana dilakukan oleh pihak yang memahami pengolahan lingkungan. Hal ini membuat anggaran terserap lebih efektif.
"Mereka paham bagaimana sampah yang tadinya tidak bermanfaat bisa diolah menjadi bernilai ekonomi melalui bank sampah,” kata Sunaryadi.
Ia menambahkan, dampak positif dari pengelolaan sampah bukan hanya pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi warga. Surat edaran Wali Kota Bekasi mengenai kewajiban biopori di setiap rumah dinilai memperkuat gerakan ini.
“Biopori organik membuat sampah basah maupun kering bisa dimanfaatkan. Warga jadi lebih paham arti bank sampah dan keuntungan yang dihasilkan,” jelasnya.
Selain nilai ekonomi, keuntungan dari bank sampah juga digunakan untuk kebutuhan lingkungan, seperti pengadaan CCTV. Bahkan, salah satu RW menambah dana bantuan hingga Rp200 juta untuk membeli Gardu Otomatis.
“Saking antusiasnya, RW menambah Rp80 juta dari dana awal. Total Rp180 juta dipakai untuk Gardu Otomatis. Ini bukti bahwa program sangat bermanfaat dan luar biasa,” pungkasnya. (ADV).