Komioner KPU Kota Bekasi, Pedro : Kalau Ada bukti Kongkrit Kita Pecat
KOTA BEKASI - Terkait pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diduga dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria sebesar Rp 50.000, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi akan berjanji akan lakukan pemecatan jika terbukti melakukan pemotongan. Sabtu (14/4/2023).
"Kalau ada bukti kongkrit, kita pecat,"ucapnya tegas saat dikonfirmasi palapapos.co.id.
Pedro pun menyarankan agar AN berani untuk melaporkan dugaan pemotongan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi agar tidak sebatas tuduhan.
"Pihak yang merasa dirugikan juga harus berani membuat laporan secara resmi dan disampaikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Bekasi sekaligus menyertakan bukti di persidangan. Nama baik seseorang bisa tercemar jika tuduhan tersebut tidak benar. Maka dari itu terduga korban harus berani bersuara untuk membuktikan kebenarannya,"katanya.
Sementara pengakuan AN kepada palapapos.co.id, saat ingin menerima hak nya sebagai petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dirinya tidak sempat lakukan dokumentasi lantaran nominal yang tertera di absensi pengambilan honorarium sesuai dengan kesepakatan, yakni Rp 1 juta.
"Saat menerima honor, kita disuruh tanda tangan diatas kertas yang bersifat absensi, dan nominalnya sesuai dengan perjanijian yakni Rp 1 juta. Namun saat membuka amplop ternyata hanya Rp 950 ribu,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumat (14/4/2023) Beredar kabar bahwa ada pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diduga dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan sebesar Rp 50 ribu.
Hal itu diungkapkan salah satu petugas Pantarlih Kelurahan Pejuang, Kecataman Medan Satria berinisial AN, kepada palapapos.co.id.
"Iya bang honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih-red) saya di potong. Tidak tahu apa alasannya,"katanya.
Penulis : Yudha