Bupati Toba Poltak Sitorus selaku Ketua Satgas didampingi Wakil Bupati Tonny M Simanjuntak dan Sekda Audi Murphy O Sitorus turun lapangan bersama tim satgas lainnya di Pusat Kota Balige, Rabu (14/7/2021) pukul 21.30 Wib. PALAPA POS / Desi

Kasus Positif Meningkat, Satgas Penanggulangan COVID-19 Toba Turun Lapangan

BALIGE - Menyikapi peningkatan jumlah terpapar COVID-19 di Kabupaten Toba yang saban hari kian melonjak, Satgas Penanggulangan COVID-19 Toba turun lapangan. Bupati Toba Poltak Sitorus selaku Ketua Satgas didampingi Wakil Bupati Tonny M Simanjuntak mendatangi sejumlah pedagang jajanan malam di pusat Kota Balige, dan menegaskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami mohon kerjasamanya, ini bukan bermaksud untuk mempersulit untuk sementara waktu, supaya bisa kita atasi karena sekarang pertambahan yang terkonfirmasi di Kabupaten Toba sangat signifikan," sebut Bupati Poltak di salah satu lokasi jajanan malam di Jl SM Raja Balige, Kabupaten Toba, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wib.

Seruan untuk mematuhi isi surat edaran Bupati Toba Nomor 440/3174/Satgas/Covid-19/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Toba, disampaikan Sekda Audi Murphy O Sitorus selaku Sekretaris Satgas.

"Kepada masyarakat Toba, bahwa terhitung sejak tanggal 15 Juli 2021 berlaku surat edaran Bupati nomor 440/3174/Satgas/COVID-19/2021 yang dikeluarkan tanggal 12 Juli 2021, batas terakhir melakukan penjualan baik rumah makan, kelontong, jajanan malam atau seluruh yang melayani pelanggan, batas terakhir buka sampai pukul 20.00 Wib, lewat dari batas tersebut Satgas penanggulangan Covid-19 akan melakukan penertiban. Tolong patuhi demi kesehatan masyarakat Kabupaten Toba," sebutnya sambil berkeliling bersama tim lainnya.

Sosialisasi dilaksanakan di sepanjang jalan SM Raja Balige kepada para pedagang jajanan malam dan usaha lainnya yang masih beraktivitas.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Pol PP, Dinas Perhubungan bersama-sama melakukan imbauan untuk tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas masyarakat.

Penulis : Desi

Previous Post DPRD Bekasi Minta Kemendagri Dan Pemprov Tunjuk Pejabat Punya Legitimasi
Next PostDugaan Pungli, DBMSDA Kembali Disomasi Warga