Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan, Enie Widhiastuti.PALAPA POS/ Yudha

Kasus Pelecehan Seksual Belum Ditangkap, Enie Widhiastuti Akan Turunkan Kuasa Hukum

BEKASI - Kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Kecamatan Jatiasih hingga saat ini tak kunjung usai. Hal tersebut sangat disayangkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan, Enie Widhiastuti, Senin (28/11/2022).

“Hari ini sebagian dari orang tua korban yang diduga mengalami tindak kekeresan seksual di Sekolah Dasar Negeri, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mendatangi kami (Anggota Komisi IV-red) untuk meminta pendampingan terkait tragedi tersebut,” kata Enie Widhiastuti kepada palapapos.co.id.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi akan berupaya melakukan pendampingan dari segi hukum. Pasalnya menurut wanita yang akrab disapa bunda itu dirinya memahami karakteristik warga dan masyarakat yang kurang mengerti persoalan hukum.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan mempersiapkan kuasa hukum untuk mereka para orang tua dari korban kasus kekerasan seksual yang berkenan untuk didampingin oleh kuasa hukum yang akan disiapkan yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR),” ucapnya.

Terlebih ia menyayangkan tindakan beberapa pihak yang terus menerus menyuruh korban untuk mundar-mandir lakukan upaya trauma healing yang dinilai dirinya akan memakan banyak waktu dan biaya.

“Kasus ini sebetulnya sudah berjalan satu bulan, tapi beberapa pihak yang menangani seperti tidak ada kejelasan sudah sejauh mana perkara ini. Terlebih para korban ini kan mayoritas dari kalangan yang ekonomi nya rendah, untuk bulak-balik lakukan konsultasi dan pada hari ini kami dari komisi IV khususnya Fraksi PDI Perjuangan mendapat keluhan dari para orang tua korban mengenai ekonomi,”tukasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Predator Seksual AD Ditangkap Usai Melarikan Diri Ke Sumatera
Next PostTersangka AD Akui Tindakan Pelecehan Tidak Disengaja