Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni. PALAPA POS/Yudha.

Kasus LGBT Tembus 6.000, DPRD Kota Bekasi Minta Pembentukan Satgas

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan LGBT, Kamis (18/6/2026).

Usulan tersebut muncul menyusul kekhawatiran berbagai pihak atas perkembangan kasus LGBT yang disebut telah mencapai sekitar 6.000 orang, sehingga dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pembentukan Satgas perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam,” ujar Nawal.

Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Saat ini DPRD Kota Bekasi masih menunggu proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum penanganan persoalan LGBT.

“Masyarakat dan tokoh sudah banyak berbuat. Tinggal bagaimana pemerintah memformalkan melalui perda sebagai payung hukum,” jelasnya.

Nawal juga menyoroti perkembangan teknologi dan media sosial sebagai faktor yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan sosial. Akses informasi yang semakin terbuka memungkinkan terbentuknya berbagai komunitas melalui platform digital.

“Sekarang akses informasi sangat mudah melalui media sosial. Karena itu, pemerintah harus hadir melakukan pencegahan, edukasi, dan pengawasan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegasnya.

Selain pengawasan, ia meminta pemerintah menyiapkan langkah pembinaan dan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan pembinaan sosial.

“Pemerintah tidak bisa hanya melihat persoalan ini dari sisi sanksi. Harus ada solusi dan pendampingan yang diberikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Tri Adhianto Instruksikan Edukasi Bahaya LGBT di Kota Bekasi

Terkait sanksi, Nawal menekankan pentingnya peran kontrol sosial di tingkat lingkungan. Menurutnya, masyarakat, pengurus RT/RW, dan tokoh lingkungan memiliki fungsi penting dalam menjaga kondisi sosial.

“Fungsi kontrol sosial di lingkungan sangat penting. Masyarakat dan RT/RW tidak boleh bersikap acuh terhadap persoalan yang berkembang di lingkungannya,” pungkasnya. (Yud).

Previous Post PAD Kota Bekasi Tetap Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
Next PostTri Adhianto: CFD di Alun-Alun M. Hasibuan Sulit Direalisasikan