Kadispora Zarkasih Akui Lalai dan Kurang Cermat Beri Izin
KOTA BEKASI - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Zarkasih, mengaku lalai sekaligus tidak cermat dalam memberikan izin kepada DPD PKS Kota Bekasi dalam penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang akhirnya dibatalkan lantara bebarengan dengan jadwal pertandingan Liga I sepakbola, Selasa (1/8/2023).
"Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas,"ungkap dirinya.
BACA JUGA : Menutup Separuh Jalan, Anis Rasyid Baswedan Tetap Apresiasi DPD PKS Kota Bekasi
BACA JUGA : Batal Gunakan Stadion, Heri Koswara Akan Tempuh Jalur Hukum
Terlebih dirinya mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sudah menegur dirinya melalui Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.
BACA JUGA : Penyebab DPD PKS Batal Gunakan Stadion Acara Senam Masal Terjawab
BACA JUGA : DPD PKS Kota Bekasi 'Ngambek' Sebut Tri Diktator
Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan.
Penulis : Yudha