Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi, Zarkasih. PALAPA POS/ Yudha

Kadispora Zarkasih Akui Lalai dan Kurang Cermat Beri Izin

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Zarkasih, mengaku lalai sekaligus tidak cermat dalam memberikan izin kepada DPD PKS Kota Bekasi dalam penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang akhirnya dibatalkan lantara bebarengan dengan jadwal pertandingan Liga I  sepakbola, Selasa (1/8/2023).

"Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas,"ungkap dirinya.

BACA JUGA : Menutup Separuh Jalan, Anis Rasyid Baswedan Tetap Apresiasi DPD PKS Kota Bekasi

BACA JUGA : Batal Gunakan Stadion, Heri Koswara Akan Tempuh Jalur Hukum

Terlebih dirinya mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sudah menegur dirinya melalui Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

BACA JUGA : Penyebab DPD PKS Batal Gunakan Stadion Acara Senam Masal Terjawab

BACA JUGA : DPD PKS Kota Bekasi 'Ngambek' Sebut Tri Diktator

Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan.

Penulis : Yudha

Previous Post Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan 1.303 SK PPPK
Next PostPlt. Wali Kota Bekasi Tegur Kadispora Karena Lalai dan Tidak Cermat