Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso. PALAPA POS/Yudha.

Jurusita Pajak Segera Dilantik, Penagihan Lebih Tegas

KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah sekaligus memperkuat digitalisasi sistem perpajakan. Hingga pekan ketiga Juli 2026, realisasi penagihan aktif telah mencapai Rp36 miliar dari berbagai jenis pajak daerah.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja UPTD di 12 kecamatan yang secara masif melakukan penagihan aktif.

“Piutang yang berhasil ditarik berasal dari setoran wajib pajak kepada Pemerintah Kota Bekasi. Totalnya hingga Juli ini sudah Rp36 miliar,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Dorongan Digitalisasi Pajak

Optimalisasi penerimaan dilakukan melalui intensifikasi terhadap wajib pajak terdaftar dan ekstensifikasi bagi potensi pajak baru. Program digitalisasi menjadi fokus utama, termasuk penggunaan perangkat tapping box dan e-trap untuk memantau transaksi elektronik.

Sebanyak 10 pegawai Bapenda dijadwalkan mengikuti pelatihan di Surabaya pada awal Agustus guna memperdalam sistem aplikasi digitalisasi pajak.

“Pelatihan ini gratis, tanpa membebani APBD. Nantinya mereka akan mengaplikasikan sistem digital kepada wajib pajak di Bekasi,” jelasnya.

Digitalisasi terbukti meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dari rekonsiliasi tapping box sejak Januari hingga Juli, Bapenda berhasil menyelamatkan potensi penerimaan sebesar Rp3,9 miliar.

Target Pajak Per Sektor

Bapenda optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dapat mencapai 93 persen, naik dari realisasi 85 persen pada tahun lalu. Beberapa sektor pajak menunjukkan tren positif:

- PBJT Makanan dan Minuman: sudah 61 persen, diprediksi tembus 105 persen hingga akhir tahun.

-Pajak Perhotelan: realisasi 54 persen, ditargetkan 100 persen.

-Pajak Parkir: mencapai 59 persen per Juli.

-Pajak Reklame: baru 46 persen, namun percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas OPD.

Jurusita Pajak Segera Dilantik

Selain digitalisasi, Bapenda juga menyiapkan langkah penegakan hukum melalui jurusita pajak. Sebanyak 5 jurusita akan dilantik oleh Wali Kota Bekasi pada awal Agustus, sementara 25 lainnya masih menunggu sertifikasi.

Dengan jurusita, penagihan tidak hanya sebatas penempelan stiker atau spanduk, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan surat paksa, penyitaan aset, hingga pemblokiran rekening perusahaan.

“Kami yakin jurusita akan memberikan efek jera dan memperkuat optimalisasi PAD, sebagaimana telah diterapkan di kota-kota lain,” tegasnya. (Yud).

Previous Post PT Mitra Patriot Resmi Kelola Pasar Baru Bekasi