Pihak kepolisian sedang melakukan Olah TKP di lokasi di pinggir jalan tak jauh dari cafe Pak Jos, tempat ditemukannya Candra Simamora. PALAPA POS/Hengki Tobing

Identik Karena Laka, Polres Taput Masih Lidik Penyebab Kematian Candra Simamora

TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara (Taput) menegaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian Candra Simamora yang menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (1/9/2019), setelah beberapa jam sebelumnya ia ditemukan temannya, sedang tergeletak dalam keadaan kritis di pinggir jalan jalinsum penghubung Tarutung-Pahae, tepatnya di Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita.

Kepala Satuan Reskrim Polres Taput AKP Zulkarnain kepada palapapos.co.id saat dikonfirmasi mengatakan, menindaklanjuti laporan Zuswadi Simamora atas dugaan penganiayaan terhadap Candra Simamora, Polres Taput telah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara, pemeriksaan belasan saksi-saksi dan melakukan outopsi terhadap korban Candra Simamora di RSUD dr. Djasamen Saragih di Siantar.

Namun, berdasarkan sejumlah rangkaian penyelidikan yang dilakukan itu, belum ditemukan adanya bukti petunjuk dan saksi yang menguatkan bahwa korban menerima tindakan penganiayaan yang mengakbatkan ia meninggal dunia.

Lebih lanjut, dikatakan Zulkarnaen, sesuai kesimpulan dokter forensik yang melakukan outopsi terhadap korban Candra Simamora, mekanisme kematian korban disebabkan mati lemas karena kombinasi robek paru-paru kanan, pendarahan rongga dada dan patah iga kanan yang disebabkan kekerasan tumpul pada daerah punggung dan dada korban. Disebutkan juga, analisis medicolegal berdasarkan distribusi luka, lokasi luka, pola luka identik dengan luka pada kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga kesimpulan gelar perkara laporan Zuswadi Simamora atas dugaan penganiyaan terhadap saudaranya Candra Simamora, kasus itu belum dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun demikian, kita bukan menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban. Kalau ada bukti petunjuk baru, akan dilakukan pemeriksaan kembali," katanya.

Kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh polisi diketahui, korban Candra Simamora dan temannya Parlindungan Siregar sedang berada di cafe pak Jos di Jalinsum Tarutung- Pahae tepatnya di Desa Pancurnapitu, Minggu (1/9/2019), dini hari.

Sekitar pukul 03.30 Wib, saat ingin pulang dari cafe tersebut, Ia pun menyuruh korban Candra Simamora agar menunggunya di depan cafe pak jos yang sudah tutup tersebut. Pasalnya, ia ingin mengambil uang dari ATM di Graha Kartini yang berjarak tempuh sekitar 15 menit dari lokasi cafe. Sesampainya di lokasi ia meninggalkan temannya, Parlindungan Siregar menemukan korban Candra Simamora dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan di depan cafe dan melihat sekujur tubuh korban dalam keadaan luka.

Parlindungan pun menelepon dan meminta tolong kepada keluarga korban untuk membawa kendaraan guna membawa korban ke Puskesmas Onan Hasang. Sempat ditangani di puskesmas, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Tarutung dan kemudian meninggal dunia, pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Berdasarkan hasil BAP penyidik, Parlindungan Siregar sempat menanyai korban Candra Simamora penyebab ia mengalami luka seperti itu. Namun korban Candra Simamora disebut tidak mau menjawan dan diam saja," katanya

Untuk diketahui, dalam menindaklanjuti laporan Juswadi Simamora yang merupakan saudara korban Candra Simamora, polisi telah memintai keterangan dari pelapor, belasan saksi-saksi diantaranya Hairul Panggabean, Juliana Menpora, Bintang Pagaran Hutabarat, Namirah, Daniel Simatupang, Parlindungan Siregar, Martua Duandri Harianja, Julita Simamora, Oki Nomber Hutahaean, Novita Nurianti Hutabarat, Jonson Siregar, Januari Kristi Harianja, Mei Rosa Manurung, Nonni Trinawati Sitompul, Marito Sitompul.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban, dari pemeriksaan Luar ditemukan luka lecet , luka robek pada kepala, pipi, dan telinga, luka lecet dan luka emar pada dada, bahu, punggung,tangan dan kaki, tanda-tanda patah tulang iga kanan dan tanda-tanda patah tulang kiri.

Sedangkan pemeriksaan dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala dalam, pendarahan dirongga tembolok tidak ditemukan, resapan darah ius didinding dada kanan, patah iga kanan dan robek otot dinding rongga dada kanan, darah dan bekuan darah dirongga dada kanan, paru -paru kanan kolaps, resapan darah di dinding rent, pengantar usus selaput ginjal kanan, darah di rongga perut.

Sementara itu, seperti yang sudah diberitakan di media lain, Zuswadi Simamora disebut akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan terhadap saudaranya Candra Simamora itu ke Polda Sumut. Namun saat palapapos ingin mengkonfirmasi terkait itu, Selasa (17/9/2019), nomor handphone Zuswadi tidak dapat dihubungi. (eki)

Previous Post Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana
Next PostEnam Calon Pimpinan DPRD Jabar 2019-2024 Diajukan Ke Kemendagri