Anggota Komisi Empat DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan. PALAPA POS

Hindari Toko Kosmetik Menjual Narkotika, Ahmad Faisyal Hermawan Desak Pemkot Bikin Perda

BEKASI - Narkotika dan obat-obat terlarang diduga diperjual belikan di toko kosmetik. Barang haram itu dikonsumsi kalangan muda demi mendapatkan ketenangan pada dirinya. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan aturan berupa Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Komisi Empat DPRD Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan hal tersebut menjadi konsentrasi utama bagi Pemerintah dan semua pihak untuk ikut serta dalam proses pencegahan perdaran narkotika. Karena diketahui bersama, bahaya mengkonsumsi narkoba akan merusak masa depan bangsa, terlebih mayoritas yang konsumsi adalah anak- anak muda.

"Maju atau mundurnya suatu bangsa dilihat dari anak mudanya. Jika mereka rusak akibat narkotika kita tidak bisa bayangkan apa yang akan terjadi kemudian hari terhadap bangsa ini. Saya rasa ini menjadi tanggungjawab semua pihak dalam mencegah peredaran barang haram tersebut, terlebih untuk aparat penegak hukum khusunya di Kota Bekasi segera menindaklanjuti  agar tidak merusak anak- anak bangsa,"ujar Ahmad Faisyal Hermawan, Senin (22/11/2021).

Pria yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu pun menegaskan sebagai bukti kepedulian Pemerintah Kota Bekasi perllu membuat Peraturan Daerah yang mengikat setelah undang-undang terkait perdagangan narkotika di toko kosmetik.

"Tidak hanya itu, Selain menerbitkan Perda menurut saya tidak kalah penting melakukan penyuluhan kepada pemuda bagaimana bahayanya mengkonsumsi narkotika. Agar efeknya tidak terlalu jauh menyebar diwilayah Kota Bekasi,"ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, akan mendorong Pemerintah untuk segera melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika, dan dia berharap adanya dukungan dari beberapa sektor yang fokus membahas soal narkotika.

"Kalau perlu ada anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi demi melakukan langkah preventif dalam mencegah penyebaran narkotika, agar jangan sampai barang tersebut beredar luas di Kota Bekasi,"tandasnya.

Tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tersebut menghimbau kepada semua warga Kota Bekasi khususnya untuk pemuda, agar tidak mendekati barang terlarang tersebut. Karena hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. (adv).

Previous Post Oloan Nababan Desak Pemkot Bekasi Maksimal Serap APBD
Next PostAhmad Faisyal: Peran Keluarga Sangat Penting Hindari Pelecehan Seksual Terhadap Anak