Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. PALAPA POS/Yudha.

Efisiensi Anggaran Kota Bekasi: Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Publik

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor guna menjaga kesehatan fiskal daerah dan menghindari risiko defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya beban belanja pegawai yang terus menekan ruang fiskal daerah. Pemerintah Kota Bekasi menilai pengendalian belanja menjadi langkah yang tidak dapat dihindari agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan ditujukan untuk mengurangi kesejahteraan aparatur, melainkan upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah di tengah berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.

"Pilihan ini memang tidak mudah. Tetapi pemerintah daerah harus memastikan APBD tetap sehat, seluruh kewajiban dapat dibayarkan, pembangunan tetap berjalan, dan pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan besar berupa tingginya porsi belanja pegawai yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah aparatur, khususnya PPPK yang menjadi bagian dari kebijakan nasional penataan tenaga honorer.

Data Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan jumlah ASN dan PPPK yang menerima hak kepegawaian mencapai sekitar 19.090 orang, terdiri dari 7.520 PNS dan 11.570 PPPK. Pada awal tahun 2026 saja, Pemkot Bekasi mengalokasikan sekitar Rp160 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun kondisi di sejumlah daerah, termasuk Kota Bekasi, menunjukkan kebutuhan belanja pegawai masih berada di atas batas ideal tersebut sehingga mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan.

Bahkan, Tri Adhianto sebelumnya mengungkapkan bahwa komposisi belanja pegawai Kota Bekasi telah mendekati 45 persen dan berpotensi meningkat hingga mendekati 50 persen apabila seluruh kebutuhan pegawai dan PPPK diperhitungkan dalam struktur APBD.

Kondisi itulah yang mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian berbagai pos pengeluaran, mulai dari perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat-rapat, pengadaan yang belum mendesak, hingga penyesuaian belanja pegawai tertentu.

"Kami harus memilih prioritas. Di satu sisi ada kebutuhan belanja pegawai yang terus meningkat, sementara di sisi lain masyarakat juga menuntut percepatan pembangunan jalan, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengelolaan sampah, dan pelayanan publik lainnya," kata Tri.

Ia menegaskan, efisiensi anggaran justru dilakukan agar program-program strategis tetap dapat berjalan. Pemerintah Kota Bekasi saat ini masih membutuhkan pembiayaan besar untuk pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, peningkatan kualitas lingkungan, digitalisasi pelayanan publik, penguatan transportasi perkotaan, serta percepatan proyek strategis daerah.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga terus melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran melalui perubahan penjabaran APBD sebagai bentuk respons terhadap kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun berjalan.

Tri memastikan kebijakan penyesuaian TPP PPPK bersifat bagian dari langkah penyelamatan fiskal daerah yang dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar satu kelompok pegawai.

"Kami memahami ada aspirasi dan kekhawatiran dari teman-teman PPPK. Namun pemerintah daerah harus melihat kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga keberlangsungan APBD agar tetap mampu membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Jika fiskal daerah sehat, maka ruang untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur ke depan juga akan semakin terbuka," tegasnya.

Pemkot Bekasi berharap kebijakan efisiensi yang saat ini dilakukan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan tanpa membebani APBD secara berlebihan hingga akhir tahun anggaran 2026. (ADV).

Previous Post SP2Lid Polrestro Bekasi Kota Dipraperadilkan Di PN Bekasi
Next PostTri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026