Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah. Rabu (13/7/2022). PALAPA POS/ Yudha

Disdik Kota Bekasi Gratiskan Biaya Sekolah Swasta

BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan penyelenggara Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) online 2022/2023 sudah masuk tahap Pemenuhan Daya Tampung. Dirinya mengaku, pelaksanaan sudah berjalan dengan lancar, Rabu (13/7/2022).

“Hingga saat ini PPDB Online di Kota Bekasi berjalan lancar, mulai proses pra pendaftaran, Pendaftaran hingga saat ini sedang berlangsung tahap pemenuhan daya tampung. Walau masih ada beberapa kendala teknis maupun non teknis kita cepat melakukan perbaikan, sehingga setiap kendala yang ada dapat ditangani,”katanya.

Lanjut, Inayatulah menjelaskan saat ini ada 21.114 calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar yang mendaftar, sebanyak 17.357 orang lainnya sudah masuk tahap diterima, sisanya masih dalam proses. Kemudian ada 20.430 calon peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang mendaftar, sebanyak 13.163 orang lainnya juga sudah masuk tahap diterima sisanya masih dalam proses.

“Saya himbau agar para orang tua/wali murid yang anaknya tidak keterima di SMP Negeri tidak memaksakan diri untuk masuk ke SMP Negeri dan mau mendaftarkan anaknya ke SMP Swasta yang ada di Kota Bekasi. Sekarang kan Pemerintah Kota Bekasi sudah ada MOU dengan sekolah swasta untuk gratis bayaran, gratis uang pangkal,”ungkapnya.

Iya menaku, bantuan berkisar Rp 15 miliar akan diperuntukkan kepada 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi. Namun dirinya mengatakan, jumlah tersebut akan disesuaikan jika kenyataan dilapangan jauh berbeda.

“Bantuan akan diberikan Rp15 miliar untuk 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat SMP. Akan tetapi jika kenyataan dilapangan lebih banyak siswa tidak mampu, jumlah 3.500 siswa ini bisa berubah disesuaikan dengan kondisi dilapangan,”katanya.

"Subsidi yang diberikan tersebut diperuntukan pembebasan uang pangkal dan uang bulanan. Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu. Subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada siswa tidak mampu berdomisili di Kota Bekasi. Dibuktikan dengan KTP, KK Kota Bekasi dan terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi,"sambungnya.

Sekedar informasi, tercatat 165 sekolah swasta tersebar di Kota Bekasi siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu berdasarkan surat Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Bekasi nomor 118 tahun 2022 garis bawah 071/BMPS-Kota.Bks/VI/2022 hari Senin tanggal 20 Juni 2022.

Penulis : Yudha

Previous Post Kasus penyalahgunaan dana oleh ACT naik penyidikan
Next PostBupati Taput Serahkan 292 SK PPPK Jabatan Guru