
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti (pojok kiri) bersama 2 perwakilan universitas swasta di Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Dinas Pendidikan Akhirnya Libatkan Universitas di Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) kebeberapa perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi seperti Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi, Universitas Bhayangkara, Universitas Islam As-Syafi'iyah untuk melibatkan mahasiswa dalam program magang.
Terlebih program magang tersebut diperuntukan sebagai antisipasi kekurangan tenaga pengajar di Kota Bekasi yang saat ini kurang lebih mencapai 2.600 orang.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah bersurat kepada Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) untuk melakukan kerjasama dengan universitas swasta di Kota Bekasi, Jum'at (25/4/2025).
"Sebenarnya MoU Pemerintah Kota Bekasi dengan Unisma itu sudah ada dibeberapa tahun yang lalu, saya pribadi juga baru akan lakukan pengecekan," ucap Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti kepada palapapos.co.id.
BACA JUGA : Pemerintah 'Cuek' Dengan Universitas di Kota Bekasi
"Kalau memang itu masih relevan paling kita akan adendum saja. Jadi kita tidak usah memulai dari awal, kita bisa langsung adendum MoU nya dan kemudian berlanjut ke Perjanjian Kerjasama (PKS)," sambungnya.
Lebih lanjut Wijayanti menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dan membahas terkait kerjasama dengan rektor Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi Kamis (24/4/2025) kemarin.
"Nah kemarin kami sudah bertemu dengan rektor unisma, dan di UNISMA itu ada beberapa yang bisa kami sinergikan karena mereka memiliki program studi PGSD, PJOK, FAI dan Geografi. Benefit nya ialah mahasiswa bisa mendapatkan objek untuk skripsi, jadi sama-sama saling menguntungkan," ungkapnya.
Kepada mahasiswa yang ingin mengikuti program magang, lanjut Wijayanti, sekurang-kurangnya sudah bergelut selama 6 semester. Dan diharapkan untuk mendaftarkan diri melalui universitas nya masing-masing.
"Untuk mahasiswa yang ingin magang tentunya harus memiliki syarat yaitu minimal semester 6. Karena pada semester 6 sudah ideal dan berkurang pembelajaran secara teori serta disitu ada benefit untuk mahasiswa. Secara mekanisme para mahasiswa nanti status nya magang. Dan para Mahasiwa harus mendaftarkan diri melalui universitas nya masing-masing, kan para mahasiswa harus memiliki standarisasi," katanya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan honorarium kepada mahasiswa yang mengikuti program magang tersebut. Namun ia berharap Wali Kota Bekasi bisa menganggarkan upah yang nantinya diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Untuk saat ini kami memang belum mempunyai anggaran yang diberikan kepada mahasiwa magang, jadi yang kami tawarkan hanya semacan sertifikat yang menjelaskan bahwa mereka pernah bekerja. Akan tetapi untuk tahun berikut nya kami berharap akan di support anggaran," tutupnya. (Yud).