Bekasi Timur Macet, Polder Aren Jaya Meluap: Tata Kelola Kota Dipertanyakan
KOTA BEKASI – Hujan deras yang mengguyur sejak pagi hari menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Bekasi. Beberapa ruas jalan utama mengalami kemacetan panjang, sehingga mengganggu aktivitas warga dalam mencari nafkah.
Kondisi ini bukanlah persoalan baru. Pemerintah Kota Bekasi dinilai belum mampu menyelesaikan masalah klasik terkait sistem drainase yang tidak memadai serta tata kelola kota yang berantakan. Akibatnya, kemacetan berlangsung hingga malam hari.
Sistem drainase di Kota Bekasi sudah tidak mampu menampung debit air. Contohnya, Polder Aren Jaya kerap meluap ke permukaan karena tidak memiliki saluran pembuangan yang memadai.
Pemerintah Kota Bekasi perlu segera menindaklanjuti persoalan ini, sebab jika dibiarkan, banjir berpotensi semakin parah di masa mendatang, Kamis (22/1/2026).
Selain banjir, kemacetan panjang juga diperburuk oleh keberadaan terminal bayangan di sekitar Tol Bekasi Timur.
Banyak bus berhenti sembarangan di jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga menambah kepadatan lalu lintas. Hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola transportasi di Kota Bekasi.
Masalah tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Pratama, Rachmad Setiadi.
"Sistem drainase dan tata kelola di Kota Bekasi sudah menjadi persoalan yang selalu berulang, menyebabkan banjir dan kemacetan di sejumlah titik,” ujar Rachmad Setiadi.
Ia menegaskan bahwa salah satu contoh buruk tata kelola adalah terminal bayangan di kawasan Bekasi Timur.
“Sering kali terjadi kemacetan akibat bus yang berhenti sembarangan untuk mengangkut penumpang di Bulak Kapal dan Tol Timur. Kondisi ini menyebabkan kemacetan panjang hingga malam hari,” tegasnya.
Rachmad juga menyinggung pernyataan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang pernah menyebut Kota Bekasi sebagai kota yang keren.
“Pak Tri Adhianto bilang Kota Bekasi itu keren. Tapi saat ini, Bekasi justru ‘kerenDEM air’,” tutup Rachmad Setiadi. (***).