Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekask, Khoirudin. PALAPA POS/Robby.

Bawaslu Kab Bekasi : Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pilkada

KABUPATEN BEKASI- Masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan untuk melakukan laporan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekask, Khoirudin kepada palapapos.co.id, Senin (25/11/2024). Bawaslu juga menegaskan, sebagai lembaga pengawas dirinya akan berlaku adil dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi.

"Pada prinsipnya terkait pelanggaran money politik, siapaun dan apapun yang dilaporkan ke Bawaslu tetap kita terima, baik 01, 02, 03 semuanya kita terima dan kita proses," katanya.

"Yang penting 1 kalau seandainya itu memang laporan berarti yang harus diutamakan itu untuk keterpenuhan syarat formalnya yg pertama ada pelapor yang kedua ada terlapor yang ketiga itu tidak melebihi 7 hari sejak diketahui, kemudian syarat materilnya  ada uraiannya, kejadiannya, waktu dan tempatnya itu ada di Kabupaten Bekasi kemudian ada buktinya," sambung Khoirudin.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar konferensi pers bersama rekan media dalam masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai bentuk sinergi antara badan pengawas bersama rekan-rekan media yang juga ikut andil dalam memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu, Bawaslu juga memaparkan terkait hal-hal kerawanan yang terjadi nantinya dalam Pilkada serentak 2024 ini. Khoirudin menuturkan, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi dalam hal pemetaan berbagai macam kerawanan baik dalam konteks lokasi maupun akses jaringan pada Pilkada di Kabupaten Bekasi.

"Hal hal yang patut kita petakan dalam potensi kerawanan di TPS ya tentunya KPU," ungkapnya.

"Sudah ditindaklanjuti, makanya ada beberapa TPS yang tadinya ditempat yang banjir akhirnya dipindahin. Dalam terkendala jaringan internet, itu kita sudah berkoordinasi dengan tmn2 KPU ada 2 cara, yg pertama bisa offline bisa online. Jadi aplikasi Sirekap dari kpps itu dia upload walau terkendala jaringan dia tersave sendiri," tutupnya. (Rob)

Editor : Yoedha.

Previous Post Pemuda dan Mahasiswa Kota Bekasi Tolak Calon Pemimpin yang Lecehkan Perempuan
Next PostBineca Bermusik Hadirkan Tip-X dan Tony Q di Kota Bekasi