Ilustrasi.

Angka Pengangguran di Kabupaten Bekasi Lebih Tinggi Dibanding Kota Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Jumlah angka pengangguran di Kabupaten Bekasi lebih tinggi dibandingan dengan Kota Bekasi. Padahal kabupaten tersebut masuk kategori sebagai daerah industri di Provinsi Jawa Barat, Jum'at (28/2/2025).

Terlebih Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut kabupaten/kota se Jawa Barat periode Agustus 2022 s.d Agustus 2024 Kabupaten Bekasi mencapai 8,82 persen, sedangkan Kota Bekasi hanya 7,82 persen.

Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah menjelaskan akan melakukan terobosan dalam menekan angka pengangguran dengan cara memberikan informasi secara manual terkait lowongan kerja secara real time di 23 kantor kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Dengan adanya info loker di kantor kecamatan, diharapkan penyerapan tenaga kerja lebih maksimal. Setiap hari bisa ada job fair, pencari kerja dapat mengakses dan melamar langsung tanpa takut ditipu calo. Kita segera realisasikan di Tahun 2025 ini," katanya kepada palapapos.co.id.

Tidak hanya itu, dirinya juga akan melakukan kerjasama dengan perusahaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang nantinya lulusan pelatihan bersertifikat kompetensi dapat langsung diterima bekerja.

"Tahun 2025, kami akan fokus pada pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dengan harapan tidak ada efisiensi atau refocusing anggaran. Ada yang di serap langsung perusahaan, ada juga yang masih tetap dilakukan seleksi lagi oleh perusahaan," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Zarkasih mengatakan berbagai upaya di lakukan pihaknya untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Bekasi. Salah satunya dengan mensosialisasikan aplikasi Si kerja yang memuat data pasar kerja dan siap kerja.

"Upaya-upaya yang sedang dan akan terus ditingkatkan dalam mengurangi angka pengangguran antara lain mensosialisasikan aplikasi sikerja yang memuat data pasar kerja dan siap kerja.Mengadakan kegiatan non APBD seperti Job Fair dengan Event  Organizer (EO). Membuat MoU dengan perusahaan - perusahaan yang ada di Bekasi dan sekitarnya," ungkap Zarkasih.

Selain itu Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi juga melakukan kerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi mengadakan pelatihan mandiri untuk para siswa yang akan lulus sekolah.

"Kita kerjasama juga dengan SMK yang ada pelatihan dan MoU dengan Perusahaan sesuai kebutuhan industri dan jurusan kelulusan sekolah," pungkas Zarkasih. (Rob/Yud).

Previous Post Pelaku Usaha THM Tidak Beroperasi Selama Bulan Puasa
Next PostKijo Sinaga Terpilih Kembali Sebagai Ketua PPTSB Cabang Tapanuli Utara