Aliansi Gerakan Tutup TPL berorasi menyerukan tutup TPL di halaman Kantor Bupati Toba, Rabu (6/10/2021). PALAPA POS/ Desi

Aksi Tutup TPL Disaat Kementerian LHK Hadir di Kabupaten Toba

TOBA - Ratusan massa mengatasnamakan aliansi gerakan tutup TPL datangi kantor Bupati Toba disaat Kementerian Lingkungan Hidup melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) saat hadir dan rapat di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (6/10/2021).

Kehadiran pihak Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka agenda rapat teknis identifikasi masyarakat hukum adat serta verifikasi wilayah adat dan calon hutan adat dihadiri Dirjen PSKL, Bambang Suprianto, Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, massa dari aliansi gerakan Tutup TPL berorasi menyerukan tutup TPL.

"Aksi ini ditunggangi oleh kepentingan kami. Jika tim terpadu yang hadir saat ini di Toba tidak bisa menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini, artinya tim terpadu tidak menghargai Presiden," seru Jontoni Tarihoran, sekretaris aliansi gerakan rakyat tutup TPL dalam orasinya.

Pimpinan aksi, Benget Sibuea menyuarakan keluhan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya PT TPL, dan tanah rakyat akan terus diperjuangakan.

"Tanah yang diwariskan leluhur akan terus kami perjuangkan. Aksi kami adalah aksi damai. Kami dari 5 kabupaten berharap agar pemerintah dapat memperhatikan dan memberi solusi atas aspirasi kami,"sebutnya.

Aksi yang diawali dari Bundaran Balige membawa spanduk bertuliskan beberapa tuntutan, yakni, cabut konsesi TPL dari tanah masyarakat adat, wujudkan reforma agraria sejati, hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat tano Batak, selamatkan Tano batak dari limbah TPL, selamatkan Hutan tano Batak dari aktivitas penggundul oleh TPL, Danau Toba indah tanpa TPL, Aquafarm, PT TPL segera angkat kaki dari Tano Batak.

Hingga berita ini dikirimkan, aksi damai masih berlangsung di halaman Kantor Bupati Toba.

Penulis : Desi

Previous Post AMK: Muscab PPP Kota Bekasi Harus Demokratis
Next PostBupati Taput Bicara Pemenuhan dan Perlindungan Masyarakat Adat