Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin saat dikonfirmasi oleh palapapos. PALAPA POS/Yudha.
Air Bersih Warga Taruhannya, Kursi Dirtek Tirta Patriot Jadi Sorotan
KOTA BEKASI – Jabatan Direktur Bidang Teknik Perumda Tirta Patriot periode 2026–2031 dinilai sebagai posisi strategis yang akan menentukan kualitas layanan air bersih bagi warga Kota Bekasi, Jum'at (19/6/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa kursi tersebut bukan sekadar jabatan teknis, melainkan peran krusial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi tengah menuntaskan proses seleksi calon Dirtek. Tiga nama kandidat telah mengemuka dan tinggal menunggu persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.Alit menekankan pentingnya transparansi serta profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi.
“Direktur Bidang Teknik adalah jabatan yang sangat krusial. Tugasnya mencakup pengelolaan operasional distribusi, perencanaan dan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan serta perbaikan, penyusunan rencana bisnis dan anggaran, hingga pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat melalui Komisi III DPRD Kota Bekasi menjadi hal yang tak kalah penting. Menurutnya, partisipasi legislatif akan memperkuat akuntabilitas proses pemilihan sekaligus membuka ruang bagi masukan publik.
“Pemerintah Kota Bekasi harus melibatkan Komisi III DPRD sebagai bentuk transparansi dalam proses pemilihan. Dengan begitu, kami dapat memberikan saran kepada para calon yang nantinya akan menduduki kursi Direktur Bidang Teknik Perumda Tirta Patriot periode 2026–2031,” kata Alit.
BACA JUGA: Dari Caleg Kota Bekasi Hingga Ex Direktur di Banjarmasin Lolos Seleksi Dirtek Perumda Tirta Patriot
Harapannya, siapapun yang terpilih kelak mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam peningkatan kualitas layanan air minum yang langsung dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai kursi Direktur Bidang Teknik Perumda Tirta Patriot periode 2026–2031 di duduki oleh orang yang tidak memiliki kompetensi serta keahlian dibidang tersebut," tutupnya. (Yud).