Kantor KPU RI. ist

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis (5/9/2024) tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal. Dua daerah yang telah terdapat penambahan calon ialah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara. Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Calon Tunggal pilkada 2024:

Provinsi: - ????Papua Barat Kabupaten/kota Aceh - Aceh Utara - Aceh Taming Sumatera Utara - Tapanuli Tengah - Asahan

- Pakpak Bharat - Serdang Berdagai - Labuhanbatu Utara - Nias Utara Sumatera Barat - Dharmasraya Jambi - Batanghari

Sumatera Selatan - Ogan Ilir - Empat Lawang Bengkulu - Bengkulu Utara

Kepulauan Bangka Belitung - Bangka - Bangka Selatan - Kota Pangkal Pinang Kepulauan Riau - Bintan Lampung - Lampung Barat - Lampung Timur - Tulang Bawang Barat Jawa Barat - Ciamis Jawa Tengah - Banyumas - Sukoharjo - Brebes Jawa Timur - Trenggalek - Ngawi - Gresik - Kota Pasuruan - Kota Surabaya Kalimantan Barat - Bengkayang Kalimantan Selatan - Tanah Bumbu - Balangan Kalimantan Timur - Kota Samarinda Kalimantan Utara - Malinau - Kota Tarakan Sulawesi Selatan - Maros Sulawesi Tenggara - Muna Barat Sulawesi Barat - Pasangkayu Papua Barat - Manokwari - Kaimana

Previous Post Targetkan AKD DPRD Kabupaten Bekasi Rampung Dalam Sebulan
Next PostMenguak Harta Kekayaan Balon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi