Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar saat menyerahkan nota pengantar LKPJ 2018 kepada Ketua DPRD M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua H Chairul Mukmin Tambunan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan LKPj TA 2018

TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan nota pengantar Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Chairil Mukmin Tambunan, Selasa (11/6/2019) di ruang sidang DPRD Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Tebing Tinggi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Hal ini tentunya tetap kita upayakan untuk terus membenahi apa yang sudah dilakukan untuk terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” kata Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Umar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan segenap anggota DPRD Kota Tebingtinggi, yang selama ini juga telah bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dan Wali Kota mengharapkan kiranya kerjasama ini dapat terus dibina dan ditingkatkan.

Pada penyampaian Nota Pengantar LKPj, Diawali bahwa tingkat petumbuhan ekonomi daerah tahun 2017 sebesar 51,14 persen, PDRB perkapita 2017 sebesar Rp31.883.399,04, tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,73 persen, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 persen, Infalasi Kota Tebing Tinggi 2017 3,10 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) Tebing Tinggi 2017 sebesar 73,90 persen dan angka kemiskinan sebesar 11,90 persen.

Sementara pada bagian Pendapatan Daerah disampaikan, tahun 2018 terealisasi sebesar Rp717,738 miliar (99,50 persen) dari target sebesar Rp721,372 miliar, yang terdiri dari PAD sebesar Rp114,005 miliar (107,98 persen) dari target sebesar Rp105,579 miliar. Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp30,084 miliar (124,18 persen) dari target Rp24,226 miliar.

Dari hasil retribusi daerah terealisasi Rp3,580 miliar (74,77 persen) dari target Rp4,788 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13.598 miliar (100,73 persen) dari target Rp13,500 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp66,742 miliar (105,83 persen) dari target Rp63,065 miliar.

Dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terealisasi Rp540,901 miliar (98,74 persen) dari target Rp547,815 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil Rp16,633 miliar (93,08 persen) dari target Rp17,869 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp409,399 miliar (100 persen), Dana Alokasi Khusus Fisik Rp63,825 miliar (93,35 persen) dari target Rp68,368 miliar.

Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp51,043 miliar (97,82 persen) dari target Rp52,178 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp62,830 miliar (92,43 persen) dari target Rp67,977 miliar. Pendapatan hibah Rp20,285 miliar (103,47 persen) dari target Rp19,605 miliar.

Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya sebesar Rp25,502 miliar (81,81 persen) dari target Rp31,171 miliar dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemda lainnya Rp17,042 miliar (99,08 persen) dari target Rp17,200 miliar.

Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp782.969.885.317 terealisasi Rp746.853.983.911,33 (95,39 persen) dengan belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp283,929 miliar (97,15 persen) dari target Rp292,257 miliar. (nal)

Previous Post JK: Kunjungan AHY Rekatkan Hubungan SBY-Megawati
Next PostMa'ruf Amin Tekankan Dirinya Bukan Karyawan BUMN