
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memenuhi undangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Balai Kota Jakarta. IST/PALAPA POS
Wali Kota Bekasi Penuhi Undangan Gubernur DKI Jakarta
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memenuhi undangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Balai Kota Jakarta, Senin (22/10/2018) siang, dalam rangka penyelesaian persoalan sampah Bantargebang. "Hari ini saya mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menuntaskan persoalan kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang," kata Wali Kota Bekasi, di Jakarta. Rahmat mengajak serta sejumlah pihak terkait dari wilayahnya seperti perwakilan dari "Environment Community Union" Benny Tunggul selaku pemerhati persampahan Bantargebang, camat dan lurah di Bantargebang, tokoh masyarakat Bantargebang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Rombongan dari Kota Bekasi tiba di Balai Kota Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju ruang rapat Gubernur DKI. Pertemuan berlangsung tertutup. Rahmat mengaku tidak mau mengkaitkan persoalan TPST Bantargebang dengan masalah keuangan daerah yang kini tengah berlangsung di Kota Bekasi. "Persoalan ini harus cepat selesai, saya ingin Pak Gubernur DKI tahu tentang keadaan dan kondisi di Bantargebang, dan saya tidak ingin melihat bahwa persoalan ini diangkat karena nilai, karena nominal, saya ingin hak dan kewajiban perjanjian kerja sama itu isinya apa, segera jalankan," ujar dia. Dikatakannya, sejumlah pihak mulai mengkaitkan masalah MoU Bantargebang dengan masalah defisit anggaran yang dialami APBD Kota Bekasi 2018. "Ini yang selalu ditanya, tadi ada pemerhati lingkungan bilang ini karena defisit angggaran, harusnya dia menjabarkan tentang dampak yang ada di sana (Bantargebang)," kata Rahmat.
Ia mengatakan sejak APBD Kota Bekasi ditetapkan, sudah defisit, sebab uangnya tidak ada dan harus dicari berdasarkan pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. Sedangkan permasalahan di TPST Bantargebang murni karena DKI Jakarta tidak menjalankan mayoritas item rekomendasi kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang pada 2018. Item kerja sama tersebut seperti pembangunan infrastruktur jalan, sumur artesis, penghijauan, perbaikan sistem pengolahan sampah dan lainnya. "Nggak ada hubungannya. Kalau saya sekarang menyampaikan itu seperti saya kemarin ke Kementerian PUPR, kalau dibantu wajar dong. DKI juga kalau bantu saya wajar dong. Jadi tidak ada korelasinya dengan defisit," katanya. Rahmat memilih untuk menemui Anies menyusul sulitnya menembus birokrasi DKI untuk menjalin komunikasi dengan Anies. "Saya sampai saat ini, terus terang belum bisa berhubungan dengan Pak Gubernur DKI Jakarta. Hanya melalui Pak Sekda-nya saja. Beliau menyampaikan hari ini ditunggu jam 11.00 WIB di Balai Kota. Saya bilang saya mau ketemu di kantor beliau (Anies)," katanya. Hingga berita ini dibuat proses pertemuan antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Anies Baswedan masih berjalan. (ant)