Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga bersama Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan, Kajari Simalungun, Ketua PN Simalungun, mewakili Kakanwil BPN Sumatera Utara, Sekda Simalungun, para Kabid dan Kasie dijajaran Kantor Pertanahan Provsu dan Kabupaten Simalungun saat pencanangan zona integritas, dan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. PALAPAPOS/JESSIHO

Wakil Bupati Simalungun Serahkan Sertifikat PTSL

SIMALUNGUN - Bupati Simalungun melalui Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga selain menghadiri pencanangan zona integritas, Amran juga menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2018 dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (12/2/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Simalungun, Kajari Simalungun, Ketua PN Simalungun, mewakili Kakanwil BPN Sumatera Utara, Sekda Simalungun, para Kabid dan Kasie dijajaran Kantor Pertanahan Provsu dan Kabupaten Simalungun, para Camat, Pangulu se-Kabupaten Simalungun, para Kapolsek dan masyarakat penerima sertipikat tanah melalui program PTSL.

Hal itu disampaikan Kadis Infokom Kabupaten Simalungun Erwin Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada online palapapos.co.id, Rabu (13/2/2019), dimana kegiatan itu langsung dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Eduard Hutabarat, sekaligus menyampaikan bahwa, tahun 2018 Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memperoleh target sebanyak 19.511 bidang tanah terdiri dari hak atas tanah sebanyak 14.000 serta peta bidang tanah sebanyak 5.511 bidang.

 “Sertifikat yang diserahkan adalah bagian dari program PTSL dan retribusi tanah objek landreform tahun 2018 sebanyak 280 sertifikat terdiri dari 243 orang penerima sertipikat PTSL, 30 orang penerima sertipikat retribusi tanah objek kandreform, 6 orang penerima sertipikat tanah wakaf dan 1 orang penerima sertipikat tanah gereja, yang berasal dari 11 Nagori (Desa),” katanya.

Pihaknya juga akan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Diharapkan pencanangan ini memberikan tambahan semangat bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, karena tahun 2019, Kabupaten Simalungun memperolah target pensertipikatan tanah sebanyak 20.000 bidang tanah dengan rincian 10.500 bidang PTSL serta 9.500 peta bidang tanah.

Lalu kedepan target pensertipikatan tanah retribusi TOL sebanyak 2.000 bidang dan IP4T sebanyak 1.000 bidang.

“Untuk IP4T target tahun 2019 sebanyak 1.000 telah selesai dilaksanakan hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga dalam sambutannya mengatakan, program ini adalah menjamin kepastian hukum dan mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan karena adanya sertipikat yang diberikan kepada masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional dan diharapkan juga akan mengurangi konflik tanah ditengah-tengah masyarakat.

Program PTSL sangat diharapkan masyarakat, oleh karena itu Wakil Bupati mengaharapkan kepada pada camat, pangulu/kepala desa/lurah dan perangkatnya agar membantu dalam menyukseskan program ini di Kabupaten Simalungun. Dengan dilakukan penandatangan pembangunan zona integritas ini, pengurusan sertipikat tanah diharapkan tidak ada lagi pemungutan biaya.

“Kita pantas berbahagia karena yang diberikan pada hari ini sebuah fakta integritas yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Simalungun khususnya masyarakat Simalungun, sebuah terobosan dalam pengurusan sertipikat tanah yang disebut dengan PTSL. Kita juga patut berterimah kasih kepada pemerintah kita, dimana telah dicanangkan oleh Presiden kita dengan tiga menteri yakni menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tanah di republik ini,” kata Wakil Bupati Simalungun. (jessiho)

Previous Post Kejaksaan Terima SPDP Alih Fungsi Hutan Langkat
Next PostRusia Tegaskan Tidak Intervensi Proses Pemilu Indonesia