Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum saat lakukan kunjungan di Kota Bekasi. Selasa (8/3/2022). PALAPA POS/ Yudha

Wagub Jawa Barat Dialog Dengan Warga Kota Bekasi Soal Instalasi IPA-SPAM

BEKASI - Terkait adanya laporan warga terkait penggusuran akibat Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat setempat, Selasa (8/3/2022).

Dalam kesempatan orang nomor dua di tanah Sunda itu mengatakan, akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu kehadiran UU Ruzhanul Ulum dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluh kesah yang warga anggap tidak mendapat keadilan, karena tanah milik warga dihargai dibawah Nilai Jual Objek Pembangunan (NJOP).

"Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain, itu yang dianggap masyarakat tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasanya dengan pihak perwakilan dari Pemerintah,"kata UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut kepada palapapos.co.id dia mengungkapkan, bahwa kedatangannya ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi dari persoalan. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidak pastian yang mereka rasakan selama kurun waktu dua tahun.

"Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementrian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang dan membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di Gedung Sate pada senin mendatang,"ungkapnya kembali.

Ia pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat terkait keluhan warga agar segera terselesaikan menghindari terjadinya kegaduhan.

"Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga berkeadilan. Sekalipun ada atau tidak payung hokum, hukum paling tinggi di negara ini Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan kami berharap ada win win solution antar Pemerintah dengan masyarakat. Apalagi warga sini juga termasuk pensiunan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), pengairan yang telah berjasa kepada Kota Bekasi,"ucapnya mengakhiri.

Penulis : Yudha 

Previous Post Pasien Covid-19 Tewas Terjun Dari Lantai Lima RSUD Kota Bekasi
Next PostPlt  Wali Kota Bekasi Laporkan SPT Tahunan  PPH OP Tahun 2021 Lebih Awal