
Wabup Sarlandy Hutabarat saat mengikuti rakor secara online terkait optimalisasi pendapatan daerah yang dilaksanakan KPK. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Wabup Taput Ikuti Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan yang diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat mengikuti rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera Utara, yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait optimalisasi pendapatan daerah dan pencegahan korupsi dalam sektor Perbankan, pada Selasa (20/06/2020).
Rapat yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua juga diikuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati yang didampingi Asisten Administrasi Umum Satya Dharma Nababan, Kepala BPKPAD James Simanjuntak dan Inspektur Manoras Taraja mengikuti rakor tersebut dari ruang kerjanya di Kantor Bupati Tapanuli Utara, yang juga membahas terkait beberapa kendala yang dihadapi Pemkab Tapanuli Utara dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah seperti pembuatan zona nilai tanah yang dilakukan BPN Taput dan Izin Galian C.
“Izin galian C yang menjadi kewenangan provinsi, dimana ada pengambilan galian C di daerah kita ini, namun kontribusinya ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara belum ada. Kami berharap agar ada perhatian pemerintah provinsi. Kita juga berharap agar PT Bank Sumut segera mendirikan Capem di Kecamatan Pangaribuan agar penyetoran lebih cepat. Selain itu, kita juga menyarankan penerbitan Izin Mendirikan Bantuan (IMB) melalui sistem OSS agar lebih disederhanakan lagi sehingga masyarakat lebih cepat untuk mengurus IMB sekaligus untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Wabup Taput pada sesi diskusi.
Menanggapi beberapa permasalahan tersebut, pihak KPK memberikan beberapa solusi dan berharap Pemerintah Kabupaten/Kota tetap melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut, sehingga Pendapatan Daerah lebih optimal.
“Terkait pengurusan IMB melalui Online Single Submission (OSS) akan kita tindak lanjuti kepada Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait,” ucap Maruli Tua. (eki)