Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bercengkrama dengan anak penyandang disabilitas usah penyerahan bantuan berupa alat bantu bagi jemaat disabilitas dari Kementerian Sosial yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Gereja HKBP Maranatha Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). PALAPA POS/ Yudha 

Tri Adhianto : Kaum Disabilitas Akan Dapatkan Kesempatan Yang Sama

BEKASI - Dalam rangka mengayomi serta melindungi seluruh warga Kota Bekasi khususnya penyandang disabilitas, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyatakan saat ini Pemerintahan Kota Bekasi sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemberdayaan difabel.Senin (27/6/2022).

"Artinya bahwa setiap manusia memiliki fashion, memiliki keistimewaan tersendiri. Itulah yang kemudian sedang kita optimalkan, bahwa setiap manusia memiliki jati diri, tinggal bagaimana mengoptimalisasikan apa yang mereka miliki," kata Tri Adhinato dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan berupa alat bantu bagi jemaat disabilitas dari Kementerian Sosial diserahkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Anggota DPR RI Sukur Nababan di Gereja HKBP Maranatha Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).

Lebih lanjut, Tri Adhianto Tjahyono kepada palapapos.co.id menyatakan akan memberikan kesempatan yang sama kepada kaum disabilitas tersebut, mengingat saat ini warga Kota Bekasi yang tercover oleh BPJS sudah hampir mencapai 96 persen.

"Demikian pula di bidang pendidikan, mereka diberikan kesempatan. Kita memiliki sekolah inklusi kepada anak-anak difabel untuk mereka bisa meningkatkan kemampuan, meningkatkan kapasitasnya, dan tentunya kita patut bersyukur bahwa tahun ini kita mendapatkan penghargaan bahwa Kota Bekasi menjadi kota inklusi di dunia usaha, yaitu dari pertumbuhan penyandang disabilitas,"ucapnya.

Pria yang akrab disapa Mas Tri itu pun mengungkapkan, terkait fasilitas yang ada di kantor Pemerintah Kota Bekasi harus bisa dimanfaatkan dan dinikmati juga oleh penyandang disabilitas, tentunya hal tersebut menurutnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan fasilitas, kita mulai dari fasilitas yang ada di pemerintahan. Kita memberikan fasilitas untuk mereka mendapatkan tempat pejalan kaki, kemudian juga untuk menaiki tangga untuk kursi dorong dan sebagainya. Bertahap tentunya kota ini secara inklusi juga menjadi kota yang bahagia dan damai dihuni para kaum difabel,"tukasnya.

Usai sambutan, Pria yang akrap disapa Mas Tri memberikan surat pembebasan tagihan PBB kepada pengurus rumah ibadah HKBP Distrik XIX  Bekasi.

Penulis: Yudha 

Previous Post Heri Purnomo Lakukan Jalan Sehat Bersama Masyarakat
Next PostSukur  Nababan : Negara Harus Hadir Untuk Difabel