
Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Mohamad Hendra Irawan (tengah) dan jajarannya saat menjelaskan penyesuaian tarif PSC guna peningkatan pelayanan penumpang. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Tingkatkan Pelayanan, Bandara Internasional Silangit Sesuaikan Tarif PSC
SILANGIT - Dalam rangka untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan penumpang, Otoritas Bandara Silangit Internasional Angkasa Pura II sejak Sabtu (1/12/2018) melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau lazim disebut Passenger Service Charge (PSC).
Penyesuaian tarif ini tidak hanya berlaku di Bandara Internasional Silangit, namun di sejumlah bandara dibawah PT Angkasa Pura II (AP2). Penyesuaian tarif PSC dibenarkan Mohamad Hendra Irawan, selaku Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Sabtu (1/12/2018).
Dipaparkannya, untuk Bandara Silangit, tarif PJP2U domestik akan mengalami kenaikan menjadi Rp60 ribu sedangkan untuk internasional menjadi Rp180 ribu. "Penyesuaian ini kita lakukan guna menyeimbangkan biaya investasi yang sudah dilakukan AP2 selama kurun waktu dua hingga tiga tahun belakangan secara wajar," ungkapnya.
Lebih jauh, Hendra mengutarakan, sejak tahun 2016, AP2 telah melakukan pengembangan beberapa fasilitas pokok, diantaranya peningkatan daya dukung Runway, Taxiway dan Apron untuk mengakomodir pesawat jenis CRJ serta perluasan & renovasi gedung terminal yang dapat menampung penumpang hingga 500.000/tahun.
Pada tahun 2017, AP2 mulai melaksanakan pekerjaan perpanjangan dan pelebaran runway menjadi 2650 x 45 meter serta perluasan apron dengan luasan dua kali luasan eksisting guna meningkatkan kapasitas parkir menjadi lima. Selain diperpanjang serta diperlebar, permukaan runway juga sedang dioverlay guna mengakomodir pesawat B-737-800.
Penyesuaian tarif PJP2U juga telah mempertimbangkan angka inflasi. Penentuan besaran sendiri bukan diputuskan AP2 melainkan pemerintah. AP2 hanya mengajukan, konsultasi, dan evaluasi. "Kajian penyesuaian tarif juga telah dikoordinasikan ke YLKI, BPS dan Bank Indonesia untuk di kaji bersama guna menghitung dampak ekonomi terhadap masyarakat," tambahnya.
Hendra berharap, dengan adanya penyesuaian tarif PJP2U ini, AP2 akan terus melakukan peningkatan mutu pelayanan bagi pengguna jasa atau reinvestasi melalui pemenuhan kebutuhan pengguna jasa, peningkatan dan penambahan fasilitas baru dan inovasi pelayanan yang dapat dirasakan langsung pengguna jasa sehingga tingkat pelayanan dan fasilitas dapat terukur. (als)