PPK Kecamatan Siborongborong saat membuka C1 plano TPS akibat permintaan saksi parpol karena adanya perbedaan suara sah dan tidak sah 89 suara. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Terdapat Perbedaan Suara, 32 Kotak Suara Lima Desa di Siborongborong Dibuka

TAPUT - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum 2019 di Sopo Partukkoan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara berjalan lambat dan sedikit tersendat.

Pasalnya, dari pengamatan PALAPA POS, sejak dibukanya rapat pleno terbuka yang dihadiri Komisioner KPUD Tapanuli Utara tanggal 1 Mei hingga saat ini masih 12 Kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara melalui formulir DA dan DA1.

Lambatnya proses rekapitulasi tersebut akibat interupsi yang dilakukan sejumlah saksi baik terkait adanya perbedaan suara dan menurut mereka berbeda dengan dipegang sejumah saksi parpol.

Pada Jumat (3/5/2019) proses rekapitulasi yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siborongborong sejak dimulai pagi berjalan lambat akibat sejumlah interupsi yang dilakukan terkait perbedaan suara sah dan tidak sah ditangan saksi dengan hasil DA1 rekapitulasi kecamatan sebanyak 89 suara untuk DPRD tingkat I.

Akibat perbedaan itu, atas kesepakatan bersama yang dihadiri Bawaslu maka, Ketua KPU Kopman Pasaribu memutuskan dibuka kembali C1 Plano TPS di 5 desa yakni Siborongborong I 8 TPS, Pohan Julu 7 TPS, Lumban Tonga Tonga 7 TPS, Bahal Batu I 6 TPS dan Bahal Batu II 4 TPS.

Dan ketika dibuka C1 plano di sejumlah TPS memang terdapat perbedaan antara hasil DA1 dengan formulir C1 ditangan saksi parpol dan C1 Plano TPS.

Hingga berita ini diturunkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk DPRD tingkat I Kecamatan Siborongborong masih berjalan. (als)

Previous Post Indonesia Serukan Pentingnya Penguatan Infrastruktur Di Pertemuan ADB
Next PostDigantung Sembarang, Reklame Ilegal Ditertibkan Satpol PP Humbahas