Taon Parasinirohaon, Biaya Guru Sekolah Minggu Diusulkan di APBD
DOLOK SANGGUL - Guru Sekolah minggu di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), umumnya masih ekonomi lemah. Untuk itu, kesejahtraan guru sekolah minggu perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Bila perlu, biaya guru sekolah minggu agar ditampung di APBD, sehingga para guru sekolah minggu lebih semangat memberikan pelayanan kepada anak sekolah minggu.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Kemenag Humbahas Joskar Limbong syukuran awal tahun HKBP Distrik III Humbang sekaligus launching Taon Parasinirohaon tahun 2019 di HKBP, Sosorgonting, belum lama ini.
Dia mengatakan, bahwa biaya guru sekolah minggu itu sangat memungkinkan ditampung di APBD apabila ada kesepakatan pihak Pemkab dengan DPRD.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengaku sangat setuju ditampung di APBD Humbahas untuk membantu uang saku guru sekolah minggu.
“Sudah dikaji dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan, anggaran itu sudah diperbolehkan dan sudah bisa ditampung di APBD,” Manaek.
Senada dengan itu, wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora juga sependapat dengan usul Kementerian agama dan Ketua DPRD Humbahas.
Anggaran untuk guru sekolah minggu di Humbahas bisa ditampung di APBD dengan syarat ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Humbahas. Karena gereja juga termasuk mendukung terwujudnya program pembangunan di Humbahas.
Pemerintah harus bergandengan tangan dengan gereja agar tercipta pembangunan, keamanan dan kerukunan di Humbahas. (and)