Forkopimda Taput saat rapat menyepakati dan memutuskan perpanjangan Tanggap Darurat Penanganan Covid-19. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Taput Diperpanjang Hingga 4 Mei

TAPANULI UTARA - Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dihadiri Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Roni Agus Widodo dan Kajari Tatang Darmi serta Sekda Indra Sahattua Simaremare memutuskan Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus (Covid-19) di Taput diperpanjang hingga 4 Mei 2020.

"Kita sepakati bersama bahwa perpanjangan masa Tanggap Darurat daerah kita ini hingga 2 minggu kedepan yaitu tanggal 4 Mei 2020, untuk itu kita mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan ketetapan ini, termasuk dalam perpanjangan libur dan masa belajar dari rumah kepada untuk siswa PAUD, SD dan SMP," kata Bupati Nikson Nababan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).

Nikson menambahkan, apabila diperbolehkan sesuai prinsip kewajaran, birokrasi harus dipangkas demi percepatan penyaluran bantuan ke warga.

“Semua harus bergerak cepat, perlu segera pengadaan penambahan alat rapid test dan juga penambahan ruang isolasi. Saya meminta unsur pimpinan di Kecamatan agar aktif mendata warga atau tamu yang datang terutama dari Zona Merah dan Zona Kuning untuk dilakukan isolasi mandiri," kata Bupati.

Terkait adanya tambahan bantuan sebanyak 18.000 KK dari Kementerian Sosial diluar Program Keluarga Harapan (PKH), Nikson meminta tim pendataan dan verifikasi melaksanakan pekerjaan dengan cepat dan tepat.

"Perlu dibuatkan parameter yang tepat sebagai acuan pendataan penerima yang layak dan diatur mekanisme penyalurannya. Kita juga harus petakan para pekerja lepas, buruh dan warga yang terdampak serta mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan berada di luar Taput, namun apabila anaknya sudah pulang tidak diberikan lagi. Kita juga akan menggunakan dana APBD untuk membantu warga yang terdampak pandemi ini dan yang belum menerima bantuan dari sumber lainnya," jelas Nikson.

Nikson memaparkan hasil peninjauan selama 2 hari ke desa, dia mengimbau dan menekankan perlunya kedisiplinan warga untuk memakai masker.

“Terimakasih atas koordinasi baik yang selama ini kita laksanakan. Saya berharap dukungan seluruh Forkopimda dalam penetapan regulasi penanganan Covid-19 ini," sebut Nikson.

Pada pertemuan tersebut, masing-masing para Forkopimda memberikan masukan terkait langkah-langkah kedepannya termasuk laporan Kapolres terkait penyaluran BLT warga di 11 Kelurahan.

"Saya sampaikan bahwa pelaksanaan penyaluran BLT warga 11 Kelurahan secara garis besar berjalan dengan baik, namun masih ada sedikit kendala pada kelurahan Hutatoruan X dan dalam waktu dekat dapat dituntaskan. Kita tetap evaluasi penyaluran melalui e-warung yang tidak sesuai jumlah dan kualitas. Selain itu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kita harus menyamakan pandangan agar seluruh kegiatan melalui dan atas nama Gugus Tugas," papar Kapolres Taput AKBP Horas M. Silaen. (als)

Previous Post Penjahit Pakaian Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Telungkup
Next PostBontor Hutasoit: Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 4 Mei