Mobil trailer maut bermuatan besi setelah kejadian kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022). PALAPA POS/ Yudha

Sopir Truk Trailer Maut di Bekasi Ditetapkan Tersangka

BEKASI - kepolisian menetapkan sopir truk trailer kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia terjadi hari Rabu (31/8/22022) persis di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 dan SDN Kota Baru 3.

"Sopir sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah  dilakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo kepada wartawan di Bekasi, Kamis 91/9/2022).

Pengemudi truk trailer berinisial AS (30) mengaku mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan yang dikemudikannnya oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak tiang telekomunikasi dan puluhan orang yang ada disekitar.

Polisi hingga saat ini masih menggali keterangan lebih dalam dari tersangka AS untuk melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Segera akan kami serahkan ke Kejaksaan,"kata Agung.

Dalam kecelakaan maut tersebut 33 orang korban, dan 10 korban meninggal dunia. (red)

Previous Post Kang Emil : Tragedi Kota Baru Jadi Evaluasi
Next PostFerdy Sambo Ditetapkan Tersangka Halangi Penyidikan