Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Soal Pajak Online, Bapemperda DPRD Kota Bekasi Dorong Eksekutif Usulkan Pembentukan Perda Inisiatif

BEKASI - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang meminta Eksekutif segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif kepada pihaknya. Sehingga, rencana penerapan pajak berbasis elektronik bisa dilakukan.

"Kita sangat mendukung rencana pajak online oleh Pemerintah Kota Bekasi. Maka itu, kita tunggu usulannya untuk menyusun regulasi yang dibutuhkan sebagai payung hukum pajak berbasis teknologi," kata Nico kepada palapapos.co.id, Senin (2/12/2019).

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis ini mengakui jika penerapan pajak berbasis elektronik dilakukan, maka pendapatan daerah diprediksi akan meningkat tajam. Sebab, segala kebocoran akan terdeteksi apabila mengadopsi sistem online.

"Tentunya pendapatan daerah akan meningkat dan mempersempit angka kebocoran. Tetapi kita tunggu usulan dari eksekutif," ujar dia.

Nico juga mengungkapkan, pihaknya belum mempelajari tentang sistem pajak berbasis elektronik seperti diwacanakan oleh pemerintah. Namun begitu, Nico mengakui, Tahun 2020, seluruh instansi pemerintah memiliki semangat dalam meningkatkan pendapatan daerah seiring dengan pencanangan Presiden Jokowi.

"Bapemperda akan serius membuat payung hukum yang dibutuhkan. Tentunya kita harus samakan semangat ini agar PAD Kota Bekasi terus mengalami peningkatan, sehingga program yang dilaksanakan pemerintah tidak terganjal karena persoalan anggaran," imbuh Nico.

Baca Juga: Penerapan Pajak Elektronik di Kota Bekasi Masih Terganjal Payung Hukum

Politisi PDIP ini mencontohkan Kota Surabaya lebih dahulu sudah menerapkan pajak online. Mengadopsi itu, Nico optimis segala capaian target pendapatan daerah akan terealisasi.

"Jika usulan sudah ada, kita akan pelajari regulasi yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sebagai salah satu daerah yang sudah menerapkan pajak online," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi mendapat masukan dari produsen aplikasi agar menerapkan sistem pajak online. Produsen ini merupakan karya putra Kota Bekasi dengan nama 'onpajak' yang dapat di download di playstore dan iostore.

Keunggulan sistem tersebut dapat menempatkan kontrol terbesar di tangan konsumen seperti di restoran, hotel, ataupun tempat hiburan sebagai salah satu sasaran target pendapatan. (lam)

Previous Post Diduga Bentuk Forum Ilegal, Ketua FS GTK Terancam Dipecat
Next PostWakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Lantik 25 Pejabat Eselon