
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. PALAPA POS/Yudha.
Soal Dugaan Netralitas, Bawaslu Kota Bekasi Akan Gelar Rapat Pleno Keputusan
KOTA BEKASI - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengungkapkan, pihaknya akan menggelar pleno guna memutuskan perkara dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer jersey nomor punggung 2, Sabtu (20/1/2024).
"Senin esok (22/01/2024) kayaknya udah mau di pleno kan, pembahasan untuk keputusan pamer Jersey," ucapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan Bawaslu Kota Bekasi telah meminta keterangan dari Dede Kania selaku praktisi hukum yang ditunjuk menjadi saksi ahli.
"Iya kan semua klarifikasi sudah, kan kita tinggal menyimpulkan (menyoal rekomendasi dari keterangan saksi ahli yang telah diberikan kepada Bawaslu Kota Bekasi), Senin esok mau kita tentukan sudah pleno," katanya.
Terlebih Sodikin menjelaskan, Bawaslu Kota Bekasi memiliki batas waktu sampai 23 Januari 2024 untuk menetapkan hasil perkara tersebut.
"Bawaslu mempunyai waktu sampai tanggal 23 Januari 2024 ini. Mudah-mudahan sebelum tanggal 23 sudah ada hasilnya," pungkasnya.
Penulis : Yudha.